IMCNews.ID, Jambi - Tim pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Cek Endra-Ratu Munawaroh akan melaporkan dugaan kampanye hitam yang diterbitkan beberapa media online.
Tim koalisi CE-Ratu, Robet Samosir menilai, pemberitaan tersebut menyudutkan pasangan CE-Ratu jelang PSU 27 Mei kamarin yang diusung Golkar-PDIP.
"Karena proses PSU sudah selesai, kami sudah mempersiapkan laporan soal kampanye hitam yang menyudutkan paslon kami. Ranahnya UU Pemilu dan UU ITE," kata Robet Samosir, Selasa (1/6/2021).
''Laporan yang akan kita sampaikan itu, juga melampirkan beberapa bukti informasi yang diterbitkan beberapa media online,'' tambahnya.
Robet menambahkan, media yang diduga membuat kampanye hitam tersebut, diketahui juga belum terdaftar di Dewan Pers.
"Kami lihat begitu. Kami sudah melakukan pengkajian ke beberapa Praktisi Hukum," ungkapnya.
Terkait pemberitaan dugaan bagi-bagi sembako tersebut, Robet menambahkan, paslon merasa dirugikan. Oleh karenanya, selain melaporkan ke Bawaslu, Tim Koalisi juga berencana melaporkan dugaan ini ke Polda Jambi. (*)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya