IMCNews.ID - Foto syur seorang guru beredar luas dan menjadi viral lewat pesan whatsapp. Oknum tersebut diketahui merupakan Kepala Sekolah Raudhotul Athfal (RA) dalam sebuah yayasan atau lembaga pendidikan anak usia dini setingkat TK.
Hal itu dibenarkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul. Oknum guru yang video syurnya viral tersebut berinisial YF. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kemenag Gunungkidul, Taufik Soleh mengatakan, YF meski sudah Kepala Sekolah namun bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Karena bukan PNS maka Kemenag tidak bertanggungjawab langsung melakukan pembinaan. Sekarang yang melakukan pembinaan adalah yayasan yang menaunginya," tutur Taufik dikutip dari suara.com.
Taufik mengaku telah bertemu dengan Forum Guru RA dan membenarkan kabar tersebut. Selain itu, pihak yayasan yang menangungi oknum guru tersebut mengungkapkan jika mereka sudah menindaklanjutinya dengan memanggil yang bersangkutan.
BACA JUGA : Gadis Belia Digilir Empat Pelajar
Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Gunungkidul, Wardah mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada YF pencopotan dari jabatan, tidak dipecat.
"Kami sudah lakukan pembinaan. Kami sudah copot jabatan yang bersangkutan dan tidak menjadi kepala sekolah lagi," paparnya. (*)
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Lifter Jambi Raih Lima Emas di Kejuaraan Nasional di Bandung
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen