IMCNews.ID - Foto syur seorang guru beredar luas dan menjadi viral lewat pesan whatsapp. Oknum tersebut diketahui merupakan Kepala Sekolah Raudhotul Athfal (RA) dalam sebuah yayasan atau lembaga pendidikan anak usia dini setingkat TK.
Hal itu dibenarkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul. Oknum guru yang video syurnya viral tersebut berinisial YF. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kemenag Gunungkidul, Taufik Soleh mengatakan, YF meski sudah Kepala Sekolah namun bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Karena bukan PNS maka Kemenag tidak bertanggungjawab langsung melakukan pembinaan. Sekarang yang melakukan pembinaan adalah yayasan yang menaunginya," tutur Taufik dikutip dari suara.com.
Taufik mengaku telah bertemu dengan Forum Guru RA dan membenarkan kabar tersebut. Selain itu, pihak yayasan yang menangungi oknum guru tersebut mengungkapkan jika mereka sudah menindaklanjutinya dengan memanggil yang bersangkutan.
BACA JUGA : Gadis Belia Digilir Empat Pelajar
Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Gunungkidul, Wardah mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada YF pencopotan dari jabatan, tidak dipecat.
"Kami sudah lakukan pembinaan. Kami sudah copot jabatan yang bersangkutan dan tidak menjadi kepala sekolah lagi," paparnya. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari