IMCNews.ID, Jambi - Ketua PPS Desa Pondok Beringin, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Dodi Indra Doni membantah jika mereka tak menempelkan pengumuman DPT dalam PSU yang digelar Kamis (27/5/2021) kemarin.
Bantahan ini ia sampaikan menanggapi pernyataan pimpinan Bawaslu RI, M Afifuddin yang sebelumnya menyebutkan ada temuan di TPS 02 Desa Pondok Beringin tersebut.
Dalam pernyataannya, M Afifuddin menyebutkan, soal keterbukaan informasi pemilih. Terdapat TPS yang tidak menempelkan DPT pada papan pengumuman. Peristiwa ini terjadi di TPS 02 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Sitinjau Laut, Kerinci.
BACA JUGA : Soni Zainul Sebut Pelaksanaan PSU Tak Sesuai Amar Putusan MK
"Itu tidak benar," kata Dodi kepada IMCNews.ID, Jumat (28/5/2021) malam.
Menurut Dodi, data DPT telah tertempel di papan pengumuman di TPS saat PSU dilaksanakan. Bahkan, kata dia, pihak Bawaslu sendiri melihat langsung bahwa DPT itu tertempel di papan pengumuman.
BACA JUGA : Ada Waktu 3 Hari Untuk Ajukan Gugatan, Pleno Rekapitulasi Antara 2 Hingga 5 Juni
"Pada hakikatnya, DPT sudah ditempelkan sebelum pemungutan suara. Ini kita dokumentasikan saat perwakilan Bawaslu RI dan Kerinci melihat bahwa DPT itu ada ditempel disana. Kita aneh juga kok jadi temuan padahal sebelumnya perwakilan bawaslu yang turun kesana melihat langsung bahwa DPT itu diumumkan," tandasnya. (IMC01)
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Buka Munas XIX BEM SI di Unja, Menpora: Mahasiswa Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Perry Warjiyo Mundur Dari Gubernur BI Karena Alasan Pribadi, Ini Penggantinya Sementara
Terima SK Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori Ajak Seluruh Kader Bersatu