IMCNews.ID, Jambi - Ketua PPS Desa Pondok Beringin, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Dodi Indra Doni membantah jika mereka tak menempelkan pengumuman DPT dalam PSU yang digelar Kamis (27/5/2021) kemarin.
Bantahan ini ia sampaikan menanggapi pernyataan pimpinan Bawaslu RI, M Afifuddin yang sebelumnya menyebutkan ada temuan di TPS 02 Desa Pondok Beringin tersebut.
Dalam pernyataannya, M Afifuddin menyebutkan, soal keterbukaan informasi pemilih. Terdapat TPS yang tidak menempelkan DPT pada papan pengumuman. Peristiwa ini terjadi di TPS 02 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Sitinjau Laut, Kerinci.
BACA JUGA : Soni Zainul Sebut Pelaksanaan PSU Tak Sesuai Amar Putusan MK
"Itu tidak benar," kata Dodi kepada IMCNews.ID, Jumat (28/5/2021) malam.
Menurut Dodi, data DPT telah tertempel di papan pengumuman di TPS saat PSU dilaksanakan. Bahkan, kata dia, pihak Bawaslu sendiri melihat langsung bahwa DPT itu tertempel di papan pengumuman.
BACA JUGA : Ada Waktu 3 Hari Untuk Ajukan Gugatan, Pleno Rekapitulasi Antara 2 Hingga 5 Juni
"Pada hakikatnya, DPT sudah ditempelkan sebelum pemungutan suara. Ini kita dokumentasikan saat perwakilan Bawaslu RI dan Kerinci melihat bahwa DPT itu ada ditempel disana. Kita aneh juga kok jadi temuan padahal sebelumnya perwakilan bawaslu yang turun kesana melihat langsung bahwa DPT itu diumumkan," tandasnya. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa