Gakkumdu Periksa 6 Saksi, Dugaan Money Politic di Muaro Jambi Tak Terbukti

Rabu, 26 Mei 2021 - 09:09:32 WIB

Pimpinan Bawaslu Muaro Jambi, Yasril. (ist)
Pimpinan Bawaslu Muaro Jambi, Yasril. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Muaro Jambi menelusuri informasi bagi-bagi uang (money politic) yang diduga dilakukan tim Cek Endra-Ratu Munawaroh di Muaro Jambi. 

“Kesimpulan dari hasil penelusuran Gakkumdu berdasarkan fakta-fakta di lapangan tidak ditemukan adanya fakta pelanggaran tindak pidana pemilihan sbgaimana ketentuan pasal 187A ayat 1 UU 10,” kata Yasril, Pimpinan Bawaslu Muaro Jambi yang juga anggota Gakkumdu.

Ia mengatakan, informasi yang beredar di beberapa media menyebutkan ada penangkapan pelaku penyebar uang dari tim cagub-cawagub nomor urut 01. 

Namun pihaknya tidak menemukan adanya pemberian uang ataupun pengamanan barang bukti oleh narasumber yang ada dalam berita yang beredar. 

BACA JUGA : Awas Propaganda Jelang PSU

Setidaknya, ada 6 orang yang sudah dipanggil dan diperiksa oleh Gakkumdu. 

“Narasumber saudara Nazli sendiri membantah hal tersebut, dan kita tidak menemukan bukti apapun terkait informasi dari sumber yang mengatakan adanya pemberian uang tersebut,” katanya. 

Ia mengatakan, 6 saksi ini sudah dimintai klarifikasi terkait dengan dugaan bagi-bagi uang ini. 

“Kita sudah mengklarifikasi sebanyak 6 orang diantaranya, Nazli narasumber dalam pemberitaan yang beredar, terus 3 orang yang disebut penerima, dan 1 orang yang disebut pemberi atau penyebar, serta 1 orang yang menyampaikan info tersebut ke Nazli,” lanjutnya.

Saat ini, Bawaslu Muaro Jambi telah mengintruksi seluruh Panwascam, PPL dan pengawas TPS untuk memantau aktivitas dibawah dengan melakukan pengawasan. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA