Oleh: IMC Foundation

Prabowo antara Loyalitas dan Stabilitas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:04:02 WIB

Noviardi Ferzi- Martayadi Tajuddin
Noviardi Ferzi- Martayadi Tajuddin

JAMBI, IMCNews.id- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026 terkait gugatan mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seharusnya menjadi titik akhir dari kegaduhan politik yang telah berlangsung berlarut-larut.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Putusan tersebut menjadi awal dari fase polarisasi baru yang lebih kompleks. Amar putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima secara hukum telah menutup pintu pemakzulan melalui jalur prosedural yang ditempuh penggugat.

Namun, pertimbangan majelis yang menyebut tidak menemukan dokumen ijazah setara sekolah menengah atas justru membuka ruang tafsir politik yang liar di ruang publik.

Inilah ironi hukum kita hari ini: satu putusan melahirkan dua narasi kebenaran yang bertolak belakang, dan masing-masing diyakini sebagai kemenangan oleh kelompok pendukungnya.

Narasi pertama menyatakan bahwa Gibran sah karena gugatan tidak dapat diterima. Narasi kedua beranggapan bahwa Gibran tidak sah karena dokumen ijazahnya disebut tidak ditemukan.

Di tengah kebingungan publik akibat pertentangan narasi tersebut, muncul fenomena yang jauh lebih menarik untuk dibaca secara akademis, yaitu kebungkaman kolektif Senayan.

Hampir tidak ada elite Koalisi Indonesia Maju yang secara eksplisit tampil ke depan untuk memberikan pembelaan politik yang sistematis kepada Gibran. Yang terdengar justru pernyataan normatif mengenai pentingnya menghormati putusan MK.

Kebungkaman ini tidak serta-merta dapat dibaca sebagai ketidaktahuan atau sikap apatis. Sebaliknya, ia dapat ditafsirkan sebagai strategi politik yang disengaja. Dalam literatur politik, kondisi semacam ini dapat disebut sebagai fenomena silent protection, atau perlindungan dalam diam.

Para aktor politik di Senayan tampaknya sedang menunggu isyarat dari Istana, terutama untuk melihat bagaimana Presiden Prabowo Subianto memosisikan diri di tengah pusaran persoalan ini.

Logika koalisi besar yang menguasai lebih dari 70 persen kursi DPR sesungguhnya dibangun terutama untuk menopang pemerintahan Prabowo sebagai presiden, bukan secara khusus untuk melindungi Gibran sebagai wakil presiden.

Loyalitas utama Gerindra, Golkar, Demokrat, dan partai-partai pendukung lainnya tertuju kepada Prabowo sebagai pemegang mandat kekuasaan. Sementara itu, Gibran lebih banyak diposisikan sebagai representasi keberlanjutan politik Joko Widodo dan mitra dalam koalisi, bukan sebagai pusat utama koalisi itu sendiri.

Posisi Gibran yang relatif rapuh dalam struktur kepartaian turut memperkuat kecenderungan tersebut. Secara politik, Gibran tidak memiliki jangkar partai yang benar-benar kokoh. Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar pernah menjelaskan bahwa Jokowi dan Gibran berstatus sebagai anggota kehormatan, bukan kader yang memiliki Kartu Tanda Anggota dan menjalani proses kaderisasi berjenjang dari bawah.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, yang menegaskan bahwa hingga saat ini nama Jokowi dan Gibran tidak tercatat dalam struktur kepengurusan DPP Golkar periode 2024–2029. Status kehormatan memang penting secara simbolis, tetapi tidak serta-merta menciptakan ikatan organisatoris yang kuat untuk menggerakkan pembelaan politik.

Golkar sendiri, dalam Rapat Pimpinan Nasional, telah memutuskan untuk kembali mengusung Prabowo pada Pilpres 2029. Namun, terkait posisi calon wakil presiden, partai berlambang pohon beringin itu menyatakan bahwa keputusan masih akan dibicarakan menjelang waktunya. Pesan implisitnya cukup jelas: posisi Gibran tidak otomatis aman.

Ketika dukungan struktural partai relatif tipis dan status anggota kehormatan tidak memiliki daya ikat organisatoris yang kuat, wajar jika para politisi Senayan cenderung berhati-hati. Tidak banyak yang bersedia menjadi pembela pertama Gibran secara terbuka sebelum terdapat kejelasan mengenai sikap politik Prabowo.

Di sinilah letak dilema terbesar Prabowo. Presiden berada di persimpangan yang sulit antara tuntutan loyalitas politik dan kebutuhan menjaga stabilitas pemerintahan.

Jika membela Gibran secara frontal dan terbuka, Prabowo berisiko dituding melakukan intervensi terhadap proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah semacam itu juga berpotensi menggerus citranya sebagai negarawan yang menghormati supremasi hukum.

Namun, jika memilih diam sepenuhnya dan membiarkan Gibran menghadapi persoalan ini sendirian, Prabowo berisiko merenggangkan hubungan dengan basis pemilih Jokowi–Gibran yang menjadi bagian penting dari kemenangan politiknya pada 2024.

Data survei yang dikutip dalam perdebatan publik menunjukkan bahwa dilema ini memiliki konsekuensi elektoral yang patut diperhitungkan. Lembaga Indonesia Network Election Survey (INES), pada September 2026, mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo sebesar 79,3 persen, dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 82,1 persen.

Angka tersebut dapat dibaca sebagai modal sosial yang cukup kuat bagi Istana. Namun, jika ditelaah lebih jauh, survei yang sama mencatat tingkat kepuasan terhadap sektor ekonomi hanya sebesar 50,8 persen. Salah satu faktor utama ketidakpuasan adalah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Di sini terlihat adanya jurang antara kepuasan umum yang cenderung bersifat simbolis dan kepuasan ekonomi yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Jurang tersebut menjadi semakin menarik ketika dibandingkan dengan data dari lembaga survei lain. Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Juli 2026 mencatat tingkat kepuasan terhadap kinerja Prabowo sebesar 51,1 persen, turun dari 81,2 persen pada November 2025. Pada saat yang sama, tingkat ketidakpuasan meningkat menjadi 46,9 persen.

Perbedaan angka antara INES dan SMRC tidak serta-merta harus dipertentangkan secara metodologis. Namun, untuk menarik kesimpulan yang kuat, perbedaan periode survei, metode pengumpulan data, karakteristik responden, dan indikator yang digunakan tetap perlu diperhatikan.

Terlepas dari perbedaan tersebut, persoalan ekonomi dan persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah merupakan faktor penting yang layak dicermati, terutama di kalangan masyarakat akar rumput. Inilah realitas yang perlu dibaca secara serius oleh pemerintah.

Masyarakat bawah tidak hanya menilai presiden dari capaian diplomasi internasional atau program hilirisasi. Mereka juga menilai pemerintah dari hal-hal yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: harga beras, ketersediaan lapangan kerja, dan sejauh mana mereka merasa dekat dengan pusat kekuasaan.

Ketika harga pangan meningkat, lapangan kerja formal sulit diperoleh, dan akses para relawan lama Jokowi ke Istana terasa semakin terbatas akibat dominasi lingkaran dalam kekuasaan, yang tumbuh belum tentu kebencian, melainkan kekecewaan.

Kekecewaan inilah yang kemudian dapat menemukan pelampiasan simbolis melalui isu Gibran. Ketika tekanan ekonomi semakin terasa, persoalan ijazah tidak lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan administratif atau hukum.

Bagi sebagian pendukung, isu tersebut dapat menjadi simbol perasaan bahwa sosok yang mereka perjuangkan habis-habisan pada 2024 kini dibiarkan menghadapi persoalan sendirian.

Oleh karena itu, prediksi bahwa pemakzulan Gibran akan terjadi dalam waktu dekat melalui mekanisme konstitusional tampak sulit diwujudkan dalam konfigurasi politik saat ini.

Proses pemakzulan presiden atau wakil presiden bukanlah mekanisme yang sederhana. Berdasarkan Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945, proses tersebut melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR, dengan persyaratan serta tahapan konstitusional yang ketat. Karena itu, dinamika politik semata tidak cukup untuk memastikan bahwa pemakzulan akan terjadi.

Dalam konfigurasi koalisi yang dominan, dukungan politik dari partai-partai besar menjadi faktor yang sangat menentukan arah proses tersebut.

Skenario yang lebih realistis untuk dicermati bukanlah pemakzulan dalam waktu dekat, melainkan pembusukan politik secara perlahan atau apa yang dapat disebut sebagai impeachment without impeachment—tekanan politik yang terus berlangsung tanpa berujung pada pemakzulan formal.

Isu ini berpotensi terus dipelihara tanpa penyelesaian politik yang tuntas, lalu dimanfaatkan sebagai instrumen tawar-menawar menjelang Pilpres 2029.

Kelompok oposisi dapat menggunakannya untuk menekan pemerintah, sementara partai-partai koalisi berpotensi memanfaatkannya untuk memperkuat posisi tawar dalam menentukan calon wakil presiden pada pemilu mendatang.

Prabowo sendiri dapat memilih strategi perlindungan dalam diam: tidak tampil secara terbuka membela Gibran, tetapi tetap menjaga komunikasi dan keseimbangan politik di belakang layar agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi krisis yang lebih besar, termasuk mendorong penggunaan hak angket di DPR.

Namun, strategi diam memiliki batas waktu dan biaya politik. Terlalu lama menghindari sikap yang jelas justru dapat menimbulkan ketidakpastian, baik di kalangan pendukung maupun di antara para mitra koalisi.

Sejarah politik Indonesia mengajarkan bahwa kemenangan pada 2024 dibangun melalui perpaduan sejumlah kekuatan politik. Prabowo membawa basis pendukungnya sendiri, termasuk kalangan militan dan purnawirawan.

Jokowi memberikan pengaruh elektoral melalui popularitas, kedekatan dengan masyarakat, dan jaringan politik yang telah terbentuk selama satu dekade pemerintahannya. Sementara itu, Gibran menjadi simbol regenerasi politik dan keberlanjutan yang ditawarkan kepada sebagian pemilih muda.

Ketiga unsur tersebut membentuk konfigurasi dukungan yang saling melengkapi. Jika salah satu unsur dibiarkan melemah tanpa upaya konsolidasi yang serius, keseimbangan kekuasaan dapat terganggu menjelang 2029.

Elektabilitas dalam politik Indonesia tidak hanya ditentukan oleh program kerja dan capaian pemerintahan, tetapi juga oleh persepsi tentang loyalitas.

Dalam budaya politik Jawa, nilai eling lan waspada—ingat dan tetap berhati-hati—dapat menjadi pengingat bahwa kekuasaan tidak semata-mata bertumpu pada kekuatan formal, tetapi juga pada kemampuan menjaga hubungan, kepercayaan, dan keseimbangan di antara para pendukung.

Jika Prabowo dipersepsikan tidak menunjukkan loyalitas politik kepada kelompok yang merepresentasikan Jokowi, romantisme politik terhadap Jokowi yang masih bertahan di sebagian kalangan masyarakat berpotensi berubah menjadi kekecewaan. Jika tidak dikelola dengan baik, kekecewaan tersebut dapat mendorong sebagian pemilih mencari jangkar politik baru pada Pilpres 2029.

Pada akhirnya, ujian sesungguhnya bagi Prabowo bukan semata-mata terletak pada putusan MK, melainkan pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara loyalitas politik, supremasi hukum, dan stabilitas pemerintahan.

Prabowo harus mampu meyakinkan para pendukungnya bahwa keberlanjutan yang dijanjikan pada 2024 bukan sekadar slogan politik, melainkan sesuatu yang benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke warung kopi di Jambi.

Sebab, dalam politik, stabilitas memang penting. Namun, stabilitas yang dibangun tanpa kepercayaan dan loyalitas yang terpelihara hanya akan menjadi keseimbangan sementara.

Di antara loyalitas dan stabilitas, Prabowo kini diuji: apakah ia mampu menjaga keduanya, atau justru harus kehilangan salah satunya menjelang 2029? (*)



BERITA BERIKUTNYA