JAMBI, IMCNews.id - Rencana moratorium pendirian pabrik kelapa sawit (PKS) baru di Provinsi Jambi patut dikaji secara lebih mendalam.
Kebijakan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jambi pada Juli 2026 melalui surat Nomor 1637/DISBUN-3/VII/2026 untuk meminta data PKS di delapan kabupaten memang dapat dipahami sebagai upaya mengantisipasi persoalan tata kelola industri sawit.
Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika kebijakan tersebut ditempatkan dalam konteks arah strategis pembangunan nasional. Di tengah agenda hilirisasi yang semakin agresif, pembatasan investasi pada sektor pengolahan sawit justru berpotensi berjalan berlawanan dengan arus besar kebijakan pemerintah pusat.
Presiden Prabowo Subianto menjadikan hilirisasi sebagai salah satu instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas nasional.
Sawit merupakan salah satu komoditas strategis yang memiliki posisi penting dalam agenda tersebut, terutama melalui pengembangan bio diesel, oleo kimia, oleo food dan berbagai produk turunan lainnya.
Karena itu, pertanyaan mendasarnya apakah persoalan sawit Jambi benar-benar terletak pada terlalu banyaknya PKS? Jika melihat data yang tersedia, jawabannya belum tentu.
Pemprov Jambi sendiri pernah menyebut bahwa dengan luas perkebunan sawit sekitar 1,2 juta hektare dan keberadaan sekitar 80 PKS, Jambi masih membutuhkan tambahan sekitar 21 pabrik untuk mengoptimalkan penyerapan tandan buah segar (TBS).
Angka tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius. Sebab, apabila kapasitas pengolahan belum mampu mengimbangi sebaran produksi TBS, maka moratorium pembangunan PKS baru berpotensi menciptakan persoalan baru di tingkat petani.
Data tahun 2024 menunjukkan luas areal sawit Jambi mencapai sekitar 1,135 juta hektare dengan produksi TBS sekitar 2,496 juta ton. Sementara jumlah PKS yang beroperasi berada di kisaran 80 unit.
Dalam struktur seperti ini, yang perlu diperiksa bukan semata-mata berapa jumlah PKS, tetapi di mana PKS berada, berapa kapasitas olahnya, berapa pasokan TBS di setiap wilayah, serta bagaimana jarak antara kebun rakyat dengan fasilitas pengolahan.
Sebab, sawit adalah komoditas yang sangat sensitif terhadap waktu dan jarak. TBS bukan komoditas yang dapat disimpan lama. Semakin jauh jarak kebun dengan PKS, semakin besar biaya angkut dan semakin tinggi pula risiko penurunan kualitas buah.
Pada akhirnya, beban tersebut dapat kembali kepada petani. Inilah alasan mengapa kekhawatiran organisasi petani seperti POPSI dan JPNS Jambi terhadap rencana moratorium perlu didengarkan. Jangan sampai kebijakan yang niat awalnya menata industri justru membuat petani kecil semakin jauh dari pasar dan semakin lemah dalam posisi tawar.
Menurut saya, problem terbesar sawit Jambi justru tidak berhenti pada jumlah PKS. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar di sektor hulu.
Data menunjukkan masih terdapat sekitar 109.679 hektare lahan sawit tidak produktif pada 2025, meningkat dari sekitar 100.593 hektare pada 2024. Angka ini menunjukkan bahwa produktivitas kebun, peremajaan tanaman, legalitas lahan, tata kelola perkebunan dan kapasitas petani merupakan persoalan yang harus mendapatkan perhatian lebih besar.
Artinya, kita jangan sampai salah mendiagnosis penyakit.
Jika masalahnya produktivitas kebun, solusinya bukan menutup pintu investasi PKS. Jika persoalannya distribusi TBS, solusinya adalah penataan lokasi dan kapasitas PKS. Jika persoalannya legalitas, maka pemerintah harus mempercepat penyelesaian aspek legal dan tenurial.
Moratorium seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan instrumen utama.
Apalagi sektor sawit memiliki kontribusi ekonomi yang besar bagi Jambi. Sektor ini disebut menyumbang sekitar 12 persen terhadap PDRB daerah dan melibatkan sekitar 271.702 usaha tani perorangan.
Dengan struktur ekonomi seperti itu, setiap kebijakan terhadap sawit bukan hanya kebijakan terhadap perusahaan perkebunan. Ia adalah kebijakan terhadap petani, buruh, transportasi, perdagangan, UMKM, industri pengolahan hingga pendapatan daerah.
Karena itu, pembatasan ekspansi industri pengolahan harus dihitung secara cermat terhadap multiplier effect ekonomi yang mungkin hilang.
Hilirisasi Tidak Boleh Berhenti di Slogan
Kita semua sepakat bahwa sawit tidak boleh terus-menerus dijual dalam bentuk bahan mentah. Nilai tambah harus tinggal di daerah dan Indonesia.
Tetapi hilirisasi tidak akan berjalan jika rantai hulunya tidak sehat.
Hilirisasi membutuhkan keseimbangan antara kebun, petani, PKS dan industri turunan. Jangan sampai kita berbicara tentang biodiesel, oleofood dan produk turunan sawit bernilai tinggi, tetapi pada saat yang sama justru membatasi fasilitas dasar yang mengolah TBS menjadi CPO.
Program mandatori B50 yang mulai didorong pemerintah pada 2026 semakin memperlihatkan bahwa kebutuhan terhadap bahan baku sawit domestik akan semakin besar. Artinya, ekosistem sawit nasional justru membutuhkan efisiensi dan kapasitas pengolahan yang semakin baik.
Dalam konteks ini, Jambi semestinya tidak sekadar menjadi pemasok TBS atau CPO. Jambi harus mengambil posisi lebih tinggi dalam rantai nilai sawit.
Pembangunan PKS baru, jika memang dibutuhkan berdasarkan kajian spasial dan neraca pasokan, seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman. Ia justru dapat menjadi pintu masuk menuju hilirisasi yang lebih besar.
Yang harus dicegah adalah pembangunan PKS yang tidak memiliki basis pasokan, bukan investasi PKS secara keseluruhan.
Penataan, Bukan Sekadar Moratorium
Saya melihat ada jalan tengah yang jauh lebih produktif daripada sekadar moratorium.
Pertama, Pemprov Jambi perlu membangun neraca sawit per wilayah. Berapa luas kebun, berapa produksi TBS, berapa kapasitas PKS, berapa kebutuhan kapasitas tambahan dan berapa jarak angkut petani menuju PKS.
Kedua, pemerintah perlu membuat zonasi pembangunan PKS berbasis data. Jika suatu wilayah memang sudah jenuh, pembangunan baru dapat dibatasi. Tetapi jika wilayah tertentu mengalami kekurangan kapasitas pengolahan, investasi justru harus difasilitasi.
Ketiga, kemitraan antara PKS dan petani harus diperkuat. Hubungan inti-plasma maupun kemitraan dengan perkebunan rakyat harus diarahkan untuk menjamin kepastian pasokan sekaligus menciptakan mekanisme harga yang lebih adil.
Keempat, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) harus dipercepat. Lahan yang tidak produktif jangan dibiarkan menjadi beban ekonomi. Produktivitas kebun rakyat harus menjadi prioritas.
Kelima, Jambi harus mulai serius menarik investasi hilirisasi. Jangan berhenti pada pembangunan PKS. Industri oleofood, minyak sawit merah, oleokimia dan produk turunan lainnya harus menjadi sasaran berikutnya.
Dengan demikian, yang dibangun bukan sekadar lebih banyak pabrik, tetapi ekosistem industri sawit yang lebih lengkap.
Jambi Jangan Kehilangan Momentum
Kekhawatiran terhadap overkapasitas PKS tentu bukan sesuatu yang harus diabaikan. Tetapi kebijakan publik harus dibangun berdasarkan data yang lebih rinci dan bukan semata-mata asumsi agregat.
Jika Pemprov sendiri memperkirakan Jambi masih membutuhkan tambahan PKS, maka moratorium menyeluruh perlu dipertanyakan kembali.
Jangan sampai kita menutup pintu investasi ketika daerah lain justru berlomba menangkap peluang hilirisasi.
Jangan sampai petani diminta meningkatkan produksi, tetapi fasilitas pengolahan justru dibatasi.
Dan jangan sampai Indonesia sedang mempercepat hilirisasi sawit, sementara Jambi memilih mengerem kapasitas industrinya sendiri.
Menurut saya, Jambi membutuhkan penataan PKS, bukan moratorium PKS.
Pemerintah daerah harus menjadi regulator yang memastikan investasi hadir di lokasi yang tepat, dengan kapasitas yang tepat, teknologi yang baik, kemitraan yang sehat dan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Hilirisasi membutuhkan integrasi hulu dan hilir. Karena itu, kebijakan sawit Jambi seharusnya tidak memutus mata rantai tersebut, tetapi justru memperkuatnya.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan sawit bukan diukur dari berapa banyak PKS yang dilarang berdiri. Keberhasilannya diukur dari seberapa besar nilai tambah yang tinggal di Jambi, seberapa kuat posisi tawar petani, seberapa tinggi produktivitas kebun, dan seberapa banyak lapangan kerja serta pendapatan baru yang tercipta.
Jambi jangan sampai salah membaca arah zaman. Ketika Indonesia sedang bergerak menuju hilirisasi, yang diperlukan bukan menutup pintu industri, tetapi memastikan industri tumbuh secara sehat, terukur dan berpihak pada petani.(*)
* Pengamat Ekonomi dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi
Gentala Arasi Fest 2026 Jangkau 8.000 Pengunjung, Transaksi QRIS Capai Ratusan Juta
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Jangan Hanya Meminta Hujan, Evaluasi Kebijakan yang Membuat Hutan Terbakar
Sembilan Hari Asap di TNBS, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab