IMCNews.ID, Jambi - Mantan Ketua Barisan Muda Wo Haris (BMW) pada Pilgub 2024, Khairon Fauzi menyoroti pelaksanaan seleksi pendamping program bedah rumah yang diselenggarakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Jambi.
Dia melontarkan kritik keras terhadap proses seleksi tersebut. Menurutnya, proses seleksi yang hanya berlangsung selama dua hari memunculkan pertanyaan mengenai komitmen terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan.
Khairon menilai jangka waktu tersebut terlalu singkat untuk menjamin kesempatan yang setara bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Ia membandingkan proses tersebut dengan rekrutmen pendamping Program BSPS oleh pemerintah pusat melalui balai, yang menurutnya memberikan waktu lebih panjang. Tahapannnya lebih jelas sehingga dapat diikuti secara terbuka oleh masyarakat.
"Saya mempertanyakan dasar penetapan waktu seleksi yang hanya dua hari. Proses seperti ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa kesempatan tidak diberikan secara luas kepada publik," ujar Khairon.
Khairon mengaku telah berupaya untuk bertemu Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Jambi, Nasrul guna mempertanyakan persoalan ini.
Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut tidak berhasil karena ia belum memperoleh kesempatan bertemu.
"Pejabat publik seharusnya membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Ketika ruang klarifikasi tidak terbuka, wajar apabila publik mempertanyakan proses yang berlangsung," kata Khairon.
Atas dasar itu, Khairon mendesak Dinas Perkimtan Provinsi Jambi untuk membuka secara terbuka seluruh tahapan seleksi.
Mulai dari dasar hukum pelaksanaan, mekanisme pengumuman, jumlah pelamar, kriteria penilaian, hingga dasar penetapan peserta yang dinyatakan lulus.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (*)
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Kejagung Sita 38 Objek Tanah Dalam Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah