IMCNews.ID, Jakarta - Dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) disikapi serius oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru terkait pengelolaan ponpes.
Menurutnya, pendekatan penanganan tidak cukup hanya menindak kasus yang terjadi, tapi harus ada penguatan regulasi dan perubahan kultur di pesantren.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Menag, Kamis (7/6/2026).
Menurutnya harus ada penguatan kelembagaan pesantren. Termasuk juga rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren.
“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” ungkapnya.
Dia menegaskan, pesantren harus menjadi ruang aman dalam membentuk karakter generasi muda.
“Pesantren, pemuda, dan perempuan, harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” tegasnya.
Dia juga berharap kolaborasi seperti dari Komnas Perempuan, untuk memperkuat edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman bagi korban.
Sebelumnya Menag Nasaruddin Umar menegaskan Kemenag tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik, verbal, maupun seksual.
“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ungkapnya. (*)
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Pemerintah Segera Luncurkan Program KUR dengan Bunga Maksimal 5 Persen