Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:47:14 WIB

Menag Nasaruddin Umar.
Menag Nasaruddin Umar.

IMCNews.ID, Jakarta - Dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) disikapi serius oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru terkait pengelolaan ponpes.

Menurutnya, pendekatan penanganan tidak cukup hanya menindak kasus yang terjadi, tapi harus ada penguatan regulasi dan perubahan kultur di pesantren.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Menag, Kamis (7/6/2026).

Menurutnya harus ada penguatan kelembagaan pesantren. Termasuk juga rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren.

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pesantren harus menjadi ruang aman dalam membentuk karakter generasi muda.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan, harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” tegasnya.

Dia juga berharap kolaborasi seperti dari Komnas Perempuan, untuk memperkuat edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman bagi korban.

Sebelumnya Menag Nasaruddin Umar menegaskan Kemenag tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik, verbal, maupun seksual.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ungkapnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA