IMCNews.ID, Jambi- Polda Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026) kemarin.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi itu dipimpin langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali. Selain itu juga tampak Kepala Ombudsman Jambi, Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi para Pejabat Utama Polda Jambi serta personel Polda Jambi.
Dalam prosesi upacara dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Jambi dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan.
Dimana, dua di antara personel yang dipecat dilaksanakan secara in absentia (tak dihadiri langsung yang bersangkutan).
Adapun empat personel yang dikenakan PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.
Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen tegas institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.
“Upacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menekankan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat adalah konsekuensi yang harus diterima oleh setiap anggota yang melanggar aturan.
Pemberhentian ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan.
Kapolda meminta seluruh jajaran menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran.
“Jadikan peristiwa ini sebagai renungan bagi kita semua khususnya anggota Polda Jambi agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi Polri.
Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota.
“Diharapkan seluruh personel Polda Jambi dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini dan semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya. (*)
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla