IMCNews.ID, Jakarta - Pemotongan gaji para menteri tengah diwacanakan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik wacana itu.
Menurutnya pemotongan itu langkah yang baik sebagai upaya dalam mengatasi penghematan belanja.
"Setuju. Oh itu bagus. Kalau itu bagus," ucap Menkeu soal wacana pemotongan gaji pejabat setingkat menteri tersebut.
Tapi dia mengakui bahwa wacana itu kini belum dibahas. Dia mengaku tak mempermasalahkan wacana pemotongan gaji menteri.
Namun, dia masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau (pemotongan gaji) DPR saya enggak tahu. Kalau menteri sih nggak apa-apa, nanti kita lihat kebijakan Presiden seperti apa,” kata Purbaya, Senin (6/4/2026) lalu.
Purbaya memperkirakan besaran pemotongan gaji menteri tersebut berkisar 25 persen. “Kayaknya 25 persen deh,” ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, Purbaya mengatakan pihaknya akan menetapkan persentase pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga secara langsung.
Pemotongan itu diklaim sebagai langkah efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
"Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu nggak mau memotong, dia naikkan semua malah. Kalau bisa saya tentukan, saya potong berapa persen, nanti mereka yang sesuaikan," ujar Purbaya, Kamis (19/3/2026) lalu.
Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan akan menyisir komponen belanja yang dianggap bisa ditunda untuk sementara waktu.
Fokus efisiensi menyasar pada program-program yang tidak memberikan dampak signifikan atau memiliki akselerasi yang lambat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain efisiensi pada tingkat program, wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga mencuat sebagai bagian dari penghematan anggaran negara.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan wacana pemotongan gaji menteri hingga saat ini belum dibahas.
"Belum pernah kita bahas," kata Airlangga, Selasa (7/4/2026) kemarin.
Airlangga menyebutkan bahwa pembahasan terkait usulan tersebut belum dilakukan, seperti menyangkut gaji maupun tunjangan menteri.
Dia menyebutkan pembahasan tersebut sebelumnya sempat muncul, namun belum masuk dalam agenda pembahasan.
"Nanti kita lihat, waktu itu ada pembahasan, tapi kita monitor saja," ujarnya.
Airlangga lalu meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
"Mungkin yang menyampaikan saja yang waktu itu kan, ditanyakan kepada yang bersangkutan," katanya. (*)
Jelang Musda, Ini Syarat Untuk Jadi Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat
Kejati Jambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jalan ke Pelabuhan Ujung Jabung
Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik
Jaga Harapan Hidup Kelompok Rentan, PHR Zona 1 Perkuat Program Kesehatan
Jelang PON Bela Diri 2026, KONI Jambi Bakal Tes Fisik Atlet Tahap II
Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya Sebut 25 Persen, Airlangga Bilang Belum Dibahas
BBM Nonsubsidi Batal Naik, Purbaya: Selisih Harga Ditanggung Pertamina