IMCNews.ID, Jambi - Pihak Lapas Kelas II A Jambi melakukan razia blok hunian dan tes urine massal napi maupun petugas Lapas, Senin (6/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Kegiatan razia dilaksanakan dengan melibatkan aparat penegak hukum, yaitu unsur Kepolisian (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dari hasil pelaksanaan razia di blok hunian, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika maupun handphone. Namun masih ditemukan barang berbahaya di dalam sel tahanan napi seperti korek gas, elemen listrik, dan sendok berbahan besi.
Barang-barang itu selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur. Sementara tes urine dilakukan terhadap 809 warga binaan dan 75 orang petugas Lapas. Hasilnya, semua dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk deteksi dini dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Kelas IIA Jambi tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan sinergi antar aparat penegak hukum,” ujarnya. (*)
Jelang Musda, Ini Syarat Untuk Jadi Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat
Kejati Jambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jalan ke Pelabuhan Ujung Jabung
Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik
Jaga Harapan Hidup Kelompok Rentan, PHR Zona 1 Perkuat Program Kesehatan
Jelang PON Bela Diri 2026, KONI Jambi Bakal Tes Fisik Atlet Tahap II
Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya Sebut 25 Persen, Airlangga Bilang Belum Dibahas
Tampang Alung, Tersangka 58 Kg Sabu yang Kabur Saat Diperiksa Penyidik Polda Jambi