IMCNews.ID, Jakarta - Lonjakan harga minyak dunia menjadi 118 dolar AS per barel dipastikan tak akan berpengaruh kepada harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Senin (9/3/2026) kemarin.
“Sampai dengan hari raya ini Insya Allah enggak ada kenaikan harga BBM subsidi. Untuk subsidi,” ujar Bahlil.
Menurutnya pasokan BBM masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri. Makanya dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu ‘panic buying’.
“Pasokan enggak ada masalah. Untuk puasa dan Hari Raya Idul Fitri semuanya terjamin, nggak ada masalah,” tegasnya.
Diberitakan oleh Sputnik, harga minyak mentah jenis Brent mencapai 118 dolar AS per barel untuk kali pertamanya sejak 17 Juni 2022.
Lonjakan harga minyak dunia dipicu oleh eskalasi perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran.
Ketegangan regional meningkat sejak AS dan Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap Iran pada 28 Februari 2026, yang sejauh ini dilaporkan menewaskan lebih dari 1.000 orang:
Iran telah membalas dengan rentetan serangan besar-besaran yang menargetkan pangkalan AS, fasilitas diplomatik, dan personel militer di seluruh kawasan, serta beberapa kota di Israel. Serangan tersebut terus meningkat.
Pada Minggu (8/3), AS dan Israel melancarkan serangan udara yang menargetkan fasilitas penyimpanan minyak Iran di Teheran dan sekitarnya.
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas penyimpanan, termasuk Depo Minyak Shahran. (*)
Gubernur Tegaskan Pemprov Jambi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy
Petugas SPBU dan Pelansir di Bungo Kompak Selewengkan Solar Subsidi, Begini Modusya
Tiga ABK Kapal yang Karam Angkut 40 Ton Sawit di Perairan Simbur Naik Ditemukan Selamat
Ringankan Beban Masyarakat, Golkar Tanjabbar Adakan Pasar Murah
Waspada Fenomena El Nino Godzilla Bisa Sebabkan Lonjakan Harga Pangan
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital