IMCNews.ID, Jambi - Kerugian nasabah akibat bobolnya sistem layanan digital bank Jambi mencapai Rp143 miliar. Angka ini terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkap ada sekitar 6.000 nasabah yang mengalami hilangnya saldo dari rekening mereka pada Minggu, 22 Februari lalu.
“Kerugian akibat bobol sistem keamanan layanan digital Bank Jambi mencapai Rp143 miliar berasal dari 6.000 lebih nasabah yang uang mereka sempat hilang di rekening,” katanya, Rabu (4/3/2026) kemarin.
Menurutnya, tim Subdit II Perbankan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus itu.
Salah satunya penyidik telah memeriksa untuk diminta keterangan Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi.
Di sisi lain, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar mengatakan sampai saat ini sistem di Bank Jambi masih dalam tahap perbaikan.
Pihaknya masih menunggu asesmen dari Bank Indonesia (BI) yang membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan serta evaluasi menyeluruh soal keamanan siber.
Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah mobile banking dan ATM Bank Jambi bisa diakses menjelang pembayaran tunjangan hari raya (THR). (*)
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Lifter Jambi Raih Lima Emas di Kejuaraan Nasional di Bandung
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Perkuat Kolaborasi di Wilayah Kerja, Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Sambangi Kejati Jambi