IMCNews.ID, Jambi - Direktur Treasury, Dana, Information Technology (IT), dan Digital Bank Jambi H Achmad Nunung mengakui terjadi peningkatan transaksi penarikan pasca bobolnya sistem perbankan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi).
Hal ini menunjukkan menurunnya kepercayaan nasabah terhadap sistem keamanan dari Bank Jambi.
Nasabah sebelumnya kehilangan dana dari rekeningnya dengan nilai bervariasi akibat kejadian tersebut. Tapi rata-rata nasabah kehilangan Rp24 juta.
Pihak Bank Jambi menyatakan berkomitmen bertanggung jawab menyelesaikan persoalan itu dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
"Kami mohon maaf kepada nasabah atas layanan yang belum berjalan maksimal dalam beberapa waktu terakhir," kata Nunung, Kamis (26/2/2026).
Dia menegaskan kondisi likuiditas bank tetap dalam batas aman. Meskipun terjadi peningkatan transaksi penarikan dana dibandingkan hari biasa, situasi tersebut belum mengarah pada kondisi rush money.
Dia memastikan bahwa Bank Jambi akan mengganti kerugian nasabah yang terdampak gangguan layanan dalam beberapa hari terakhir ini.
Menurutnya jajaran manajemen telah melakukan rapat internal untuk membahas langkah penyelesaian atas kendala yang terjadi.
"Semalam sudah dilakukan pembahasan internal dan telah ada persetujuan untuk mengganti kerugian nasabah. Namun nominalnya belum dapat disampaikan karena masih dalam proses verifikasi," ungkapnya.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Bank Jambi.
Persetujuan penggantian tersebut juga telah mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan saat ini tinggal menunggu tahap pelaksanaan.
Tapi sayangnya dia belum dapat memastikan waktu penyelesaian secara menyeluruh, namun diakuinya pihaknya terus mengupayakan pemulihan layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Selain itu juga perbaikan sistem secara bertahap menjelang periode pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) guna mengurai antrean yang terjadi di sejumlah kantor cabang.
Sementara itu, terkait kemungkinan kompensasi tambahan bagi nasabah, manajemen belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Kata dia, nasabah yang dirugikan dapat menyampaikan laporan kepada layanan Customer Service Bank Jambi di kantor layanan Bank Jambi terdekat sesuai waktu operasional layanan bank. (*)
Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bekali Warga Bajubang Hadapi Risiko Kebakaran
Komisi XII DPR RI Agendakan Investigasi Lapangan Soal Pemasangan Pipa Gas Jadestone
MPW PP Jambi Minta Komisi XII Panggil Jadestone Soal Pemasangan Pipa Gas
Wajah Ganda Ekonomi Merangin, Statistik Membaik, Struktur Tertinggal
Ivan Wirata Soroti Efek Domino Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi
Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Kepedulian