IMCNews.ID, Jambi - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Selebrasi/Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/2/2026).
Wagub Sani mengapresiasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman.
"Kami berharap agar Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi terus memberikan masukan bagi Pemerintah Daerah dan instansi publik di Provinsi Jambi, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Wagub.
Dikatakan Wagub Sani, penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2025) di Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Jambi menjadi parameter dan cerminan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian ini menjadi bahan evaluasi untuk semakin memacu semangat dan mendorong kinerja seluruh pemerintah daerah dalam Provinsi Jambi, untuk berbenah menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima," katanya.
"Hasil Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 memperoleh hasil Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi,” tambahnya.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar kepatuhan ketat, bebas pungli/penundaan, serta teruji dari perilaku melawan hukum, melampaui wewenang atau kelalaian (maladministrai).
Wagub Sani juga berharap kepada seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel dan kompeten.
"Pelayanan publik merupakan hal yang sangat sentral dan sangat sering menjadi sorotan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tentu saja, penilaian ini akan semakin mendorong kami untuk terus meningkatkan kinerja, senantiasa mengupayakan terobosan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas sehingga terwujud tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel sebagaimana yang tertuang dalam salah satu misi Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Wagub.
Dia menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi siap bersinergi dengan Ombudsman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemajuan Provinsi Jambi.
“Semoga hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik ini semakin memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Jambi,” pungkasnya. (*)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Wagub Sani Pastikan Stok dan Harga Pangan Jambi Aman Jelang Puasa dan Lebaran