IMCNews.ID, Jakarta - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (E-BPKB) dipastikan dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa E-BPKB bakal dilengkapi chip RFID dan QR Code.
Teknologi itu dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun penyalahgunaan data.
"Secara fisik, E-BPKB tetap berbentuk buku dengan ukuran yang lebih kecil dibandingkan BPKB generasi sebelumnya," katanya, Senin (9/2/2026).
E-BPKB bakal menggantikan BPKB konvensional. Seluruh data kendaraan bermotor beserta identitas pemiliknya tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem kepolisian, sehingga meningkatkan akurasi data nasional.
E-BPKB disebut akan memudahkan masyarakat untuk melakukan balik nama, mutasi, serta perubahan data kendaraan.
Dengan E-BPKB, proses pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik dan lebih cepat, riwayat status kendaraan dapat ditelusuri dengan mudah.
Selain itu pemilik kendaraan dapat mengakses data kendaraan secara digital melalui smartphone yang memiliki teknologi NFC.
Penggantian dokumen BPKB yang hilang atau rusak juga dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan.
"Melalui E-BPKB, kami berharap pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya. (*)
Wagub Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Jadi Percontohan Nasional
Terungkap Peredaran Narkotika Cair Dalam Cartrige Pod, Pelaku Ngaku Dapat dari Jambi
Polres Tebo Musnahkan Rakit Untuk Aktivitas PETI yang Rambah Objek Wisata
Padel Kalcer Hadir Sebagai Ruang Baru Kolaborasi, Tongkrongan dan Networking Bisnis
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan
Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Transportasi Jelang Idul Fitri