IMCNews.ID, Jakarta - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (E-BPKB) dipastikan dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa E-BPKB bakal dilengkapi chip RFID dan QR Code.
Teknologi itu dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun penyalahgunaan data.
"Secara fisik, E-BPKB tetap berbentuk buku dengan ukuran yang lebih kecil dibandingkan BPKB generasi sebelumnya," katanya, Senin (9/2/2026).
E-BPKB bakal menggantikan BPKB konvensional. Seluruh data kendaraan bermotor beserta identitas pemiliknya tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem kepolisian, sehingga meningkatkan akurasi data nasional.
E-BPKB disebut akan memudahkan masyarakat untuk melakukan balik nama, mutasi, serta perubahan data kendaraan.
Dengan E-BPKB, proses pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik dan lebih cepat, riwayat status kendaraan dapat ditelusuri dengan mudah.
Selain itu pemilik kendaraan dapat mengakses data kendaraan secara digital melalui smartphone yang memiliki teknologi NFC.
Penggantian dokumen BPKB yang hilang atau rusak juga dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan.
"Melalui E-BPKB, kami berharap pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya. (*)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Transportasi Jelang Idul Fitri