IMCNews.ID, Muarabulian – Seorang guru di Kabupaten Batang Hari menjadi korban begal dengan modus travel illegal. Peristiwa itu viral disejumlah media social sejak Selasa (3/2/2026) kemarin.
Dari informasi yang didapat, korban merupakan guru SD 42/1 Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari.
Peristiwa itu bermula saat korban bersama seorang temannya hendak pulang menuju Muaro Bulian dan menunggu kendaraan di simpang Lubuk Ruso.
Saat itu, sebuah mobil pribadi berhenti dan hanya mengizinkan korban untuk naik. Sementara temannya ditolak dengan alasan mobil sudah penuh.
Setelah berada di dalam kendaraan, korban diduga langsung disekap oleh pelaku.
Sejumlah barang berharga milik korban, seperti telepon genggam iPhone dan uang tunai raib dirampas pelaku.
Tidak hanya itu, pelaku juga disebut beberapa kali berupaya mencari mesin ATM untuk menguras rekening korban. Bahkan, korban nyaris menjadi korban rudapaksa.
Menurut informasi yang dibagikan, mobil tersebut sempat berputar-putar hingga tiga kali dari kawasan Jembatan Mas menuju Muaro Bulian. Korban akhirnya diturunkan di depan Masjid Asa’adah, Jembatan Mas.
Sementara itu, saat ini kepolisian tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Siginjai 2026. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa operasi ini juga akan menyasar travel illegal. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab Bersama,” katanya. (*)
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Sah! BCL Resmi Menikah dengan Tiko Aryawardhana, Ini Lokasi Ijab Kabulnya