IMCNews.ID, Jambi - Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adinegara menyebut Pertamina saat ini tengah memverifikasi 8.864 sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi.
Tahapan ini untuk memastikan kebenaran keberadaan sumur minyak sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri ESDM nomor 14 tahun 2025 untuk peningkatan produksi Migas.
"Rencana akan dilaksanakan kontrak kerja antara koperasi dan Pertamina. Makanya pada 30 Januari 2026 akan turun ke lapangan melibatkan SKK Migas dari pusat, Sumbagsel maupun dari Kementerian ESDM melaksanakan verifikasi faktual di lapangan," sebutnya, Kamis (29/1/2026) kemarin.
Dia menyebutkan sebanyak 8.864 sumur rakyat yang akan dilakukan verifikasi faktual itu berada di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Ribuan sumur itu berada di bawah naungan enam koperasi yang akan dihimpun menjadi satu (holding) koperasi.
Dia menjelaskan, kini tercatat 1.021 titik sumur di Kabupaten Batang Hari yang melakukan kontrak kerja sama dengan Pertamina, melalui pengelolaan UMKM (Batang Hari Sinar Energi).
Dia menyampaikan sebaran sumur rakyat di Jambi berada di Kabupaten Batang Hari, Sarolangun dan Muaro Jambi.
Sejauh ini, sumur rakyat di Kabupaten Muaro Jambi dan Sarolangun belum memiliki kontrak kerja sama dengan Pertamina, menunggu legalitas pembentukan badan hukum.
Menurutnya, Kabupaten Sarolangun akan mengusulkan pengelolaan sumur rakyat melalui koperasi dan BUMD. Sementara Kabupaten Muaro Jambi akan dikelola melalui BUMD berbadan hukum Perseroan Daerah (Perseroda).
Berdasarkan penetapan tim gabungan (hasil verifikasi), pada 9 Oktober 2025, jumlah titik sumur terbanyak berada di Kabupaten Batang Hari mencapai 9.885 titik sumur.
Kemudian disusul Kabupaten Muaro Jambi, 1.336 titik sumur dan Kabupaten Sarolangun, 288 sebaran sumur rakyat.
"Sudah jalan UMKM Batang Hari, untuk koperasi kita berharap di awal Februari 2026 sudah selesai verifikasi. Dua wilayah lain, Sarolangun dan Muaro Jambi masih menunggu karena di Muaro Jambi lagi proses penyiapan BUMD, dan penetapan direksi dalam bentuk Perseroda, Sarolangun ada dua, koperasi dan BUMD," jelasnya. (*)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Nongkrong Saat Jam kerja Selama Ramadan, ASN Nakal Bakal Ditindak