IMCNews.ID, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melejit. Terpantau di laman Logam Mulia, Kamis (29/1/2026), harga emas Antam tembus Rp3.168.000 per gram.
Harga itu naik sebesar Rp165 ribu dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp3.003.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan harga emas yang dalam dua hari terakhir.
Di sisi lain, harga jual kembali juga mengalami lonjakan yang cukup signifikan menjadi Rp2.989 juta per gram, dari sebelumnya Rp2.854.000 per gram.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, pajak sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak. (*)
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
* 0,5 gram: Rp1.634.000
* 1 gram: Rp3.168.000
* 2 gram: Rp6.276.000
* 3 gram: Rp9.389.000
* 5 gram: Rp15.615.000
* 10 gram: Rp31.175.000
* 25 gram: Rp77.812.000
* 50 gram: Rp155.545.000
* 100 gram: Rp311.012.000
* 250 gram: Rp777.265.000
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Tok! Bukan Kementrian, Polri Tetap Berkedudukan di Bawah Presiden