IMCNews.ID, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melejit. Terpantau di laman Logam Mulia, Kamis (29/1/2026), harga emas Antam tembus Rp3.168.000 per gram.
Harga itu naik sebesar Rp165 ribu dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp3.003.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan harga emas yang dalam dua hari terakhir.
Di sisi lain, harga jual kembali juga mengalami lonjakan yang cukup signifikan menjadi Rp2.989 juta per gram, dari sebelumnya Rp2.854.000 per gram.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, pajak sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak. (*)
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
* 0,5 gram: Rp1.634.000
* 1 gram: Rp3.168.000
* 2 gram: Rp6.276.000
* 3 gram: Rp9.389.000
* 5 gram: Rp15.615.000
* 10 gram: Rp31.175.000
* 25 gram: Rp77.812.000
* 50 gram: Rp155.545.000
* 100 gram: Rp311.012.000
* 250 gram: Rp777.265.000
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Tok! Bukan Kementrian, Polri Tetap Berkedudukan di Bawah Presiden