IMCNews.ID, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melejit. Terpantau di laman Logam Mulia, Kamis (29/1/2026), harga emas Antam tembus Rp3.168.000 per gram.
Harga itu naik sebesar Rp165 ribu dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp3.003.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan harga emas yang dalam dua hari terakhir.
Di sisi lain, harga jual kembali juga mengalami lonjakan yang cukup signifikan menjadi Rp2.989 juta per gram, dari sebelumnya Rp2.854.000 per gram.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, pajak sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak. (*)
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
* 0,5 gram: Rp1.634.000
* 1 gram: Rp3.168.000
* 2 gram: Rp6.276.000
* 3 gram: Rp9.389.000
* 5 gram: Rp15.615.000
* 10 gram: Rp31.175.000
* 25 gram: Rp77.812.000
* 50 gram: Rp155.545.000
* 100 gram: Rp311.012.000
* 250 gram: Rp777.265.000
Masuki Masa Purna Tugas, M Dianto: Maaf Kalau Ada Yang Kurang Berkenan Selama Bertugas
Ratusan Atlet Jalani Tes Kesehatan Jelang Pon Beladiri Sulawesi Utara Agustus 2026
Perlindungan Anak Dari Eksploitasi Seksual di Lingkungan Pariwisata
CJH Cadangan Gagal Berangkat Karena Tak Masuk Kuota, Begini Penjelasan Kemenhaj Jambi
SKK Migas dan Pertamina Verifikasi Lapangan Ribuan Sumur Minyak Rakyat di Jambi
Kejayaan Kapal Pinisi dan Daya Tahan Politik PSI di Samudra Poltik
Tok! Bukan Kementrian, Polri Tetap Berkedudukan di Bawah Presiden