IMCNews.ID, Jambi - Sebuah mobil Pajero Sport yang dikendarai DK (20), warga Kotoboyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari menabrak pagar Mapolda Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.10 WIB. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Kombes Erlan Munaji mengatakan, sebelum menabrak pagar Mapolda, pelaku sempat menabrak sejumlah pengendara lain.
Kendaraan itu melaju zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.
Kemudian mobil tersebut sempat berputar di kawasan Tugu Keris, lalu menuju arah GOR dan Simpang Kebun Kopi.
Terakhir mobil itu masuk ke kawasan Mapolda Jambi dengan cara menerobos pagar pintu masuk dan keluar.
Akibat kejadian tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan parah.
Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.
"Pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku diduga mengemudi mobil dalam keadaan pengaruh Narkotika.
“Hasil test urine positif zat amphetamine dan methampetamine,” jelas Erlan Munaji.
Anggota Ditlantas Polda Jambi telah melakukan evakuasi terhadap para korban laka lantas dan membawa ke rumah sakit Siloam Jambi, serta melakukan olah TKP.
“Sedangkan terkait dengan perkara Narkobanya saat ini sedang di lakukan penyelidikan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jambi,” pungkasnya. (*)
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Wakil Gubernur Jambi Hadiri Upacara HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang
Seorang Perempuan Nekat Terjun ke Sungai Batanghari di Jembatan Aurduri I