IMCNews.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Struktural Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi, Senin (12/01/2026).
Mereka yang dilantik yakni Dr. Ika Mauliddina, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jambi.
Kemudian juga Fix Fix Zulrofix, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, menggantikan Krisdianto, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Kajari Banjar, Kejati Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa pelantikan merupakan bentuk kepercayaan dan amanah negara yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral.
Ia meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi di satuan kerja baru, melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi etika, adab, dan nilai Tri Krama Adhyaksa.
Kajati juga menekankan pentingnya sikap dan perilaku dalam kepemimpinan, di samping kemampuan intelektual dan pengalaman.
“Sesuaikan pola pikir dan pola kerja dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026, sebagai bagian dari transformasi paradigma penegakan hukum yang profesional dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Menurutnya, pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal yang wajar sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Jambi menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan.
“Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan sinergi, kolaborasi, optimalisasi kinerja, dan penyerapan anggaran secara akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Kejati Jambi, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Kejati Jambi, pejabat struktural, rohaniawan, serta Ketua dan jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jambi. (*)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Video Permintaan Maaf Ketua DPRD Kota Jambi di Medsos Picu Tanda Tanya Publik