IMCNews.ID, Jambi - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi mengungkap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah merusak seluas 44.387 hektare hutan.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah menyebut paling parah di Sarolangun. Di mana aktivitas itu telah merusak seluas 14.900 hektare hutan.
Belum lagi dampak yang ditimbulkan pada aliran sungai Batanghari yang tercemar unsur logam berat alami berbentuk cair (merkuri).
Oscar mengungkapkan bahwa data yang disebutkan itu tercatat hingga 2025. Puluhan ribu hektare lahan rusak akibat aktivitas gali cepat yang mencemari sungai dengan lumpur dan merkuri.
“Limbah berbahaya itu mengalir hingga ke Sungai Batanghari dan menjadi ancaman nyata bagi jutaan warga yang bergantung pada sungai,” katanya.
Ia menilai, aktifitas yang telah terjadi bertahun-tahun itu belum mampu diatasi oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Dia berharap pemerintah dan penegak hukum di Jambi memberikan perhatian lebih terhadap penanganan isu PETI.
Pasalnya, kerusakan di bagian hulu berdampak erat pada kehiduapn di hilir sungai.
“Khususnya bagi ekosistem akibat pencemaran lingkungan,” sebutnya.
Selain itu, WALHI mendorong semua pihak melakukan penguatan pengawasan, agar pertambangan tersebut bisa diberantas demi kepentingan lingkungan jangka panjang.
"Sudah berapa tahun kegiatan seperti ini terjadi sampai hari ini masih berlangsung. Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum perhatian terhadap isu PETI, karena kerusakan itu akan berdampak," pungkasnya. (*)
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Realisasi PAD Kota Jambi 2025 Lampaui Target, Capai Rp484 Miliar