IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon demo Kepala Desa (Kades) soal pencairan dana desa beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan pencairan Dana Desa tetap dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.
Dia menjelaskan bahwa Dana Desa yang dikucurkan pada tahap II mencapai Rp7 triliun.
Namun, sebagian dari dana tersebut ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Jadi, kebijakan tidak berubah,” kata Purbaya, Selasa (23/12/2025).
Dari informasi yang dihimpun bahwa Apdesi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (8/12), untuk meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025 yang mengatur ulang mekanisme Dana Desa, terutama pencairan dana tahap II.
Selain itu, ada juga beberapa aturan yang dinilai merugikan pemerintah Desa. Terkait demonstrasi, Purbaya memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Sebab, menurut dia, regulasi Dana Desa tetap berlaku sebagaimana yang telah disahkan.
“Biar saja mereka demo, tapi kebijakan sudah seperti itu,” katanya.
PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 itu diundangkan pada 25 November 2025.
Pencairan Dana Desa tetap dilakukan dalam dua tahap. Namun, persyaratan penyaluran pada tahap II diubah, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 24.
PMK Nomor 108 Tahun 2024 menjelaskan penyaluran Dana Desa tahap II hanya mensyaratkan dua ketentuan, yakni laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya serta laporan realisasi tahap I minimal mencapai 60 persen dengan rata-rata capaian keluaran paling rendah 40 persen.
Sedangkan pada PMK Nomor 81 Tahun 2025, syarat penyaluran pada tahap II bertambah dua ketentuan, yaitu akta pendirian badan hukum atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Syarat berikutnya yaitu surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (*)
PDI Perjuangan Jambi Tanam Pohon di Kawasan Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi
Pemprov Jambi Pastikan Final Gubernur Cup 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis
90 WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan Dari Perbatasan Myanmar-Thailand
Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Diminta Lebih Serius Tindak Aktivitas PETI
PGRI Jambi Minta Perlindungan Hukum Dari Kejati Bagi Guru Agar Tenang Jalankan Tugas
Buntut Kisruh di PBNU, Rais Aam dan Ketua Umum Sepakat Laksanakan Muktamar