IMCNews.ID, Jambi - Awan Tebal diprakirakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan menyelimuti wilayah Jambi, Senin (22/12/2025).
Kondisi yang sama juga diprakirakan akan terjadi di Banda Aceh, Aceh; Medan, Sumatera Utara; Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Jambi; Bengkulu; Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung; Jakarta; dan Manado, Sulawesi Utara.
Prakirawan BMKG Alya Sausan juga memprakirakan potensi hujan lebat hingga sangat lebat diprakirakan terjadi di Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
"BMKG mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang diprakirakan terjadi di Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur," ujarnya.
Sementara untuk potensi hujan disertai petir diprakirakan terjadi di wilayah Bandar Lampung, Lampung; Bandung, Jawa Barat; Surabaya, Jawa Timur; Tanjung Selor, Kalimantan Utara; serta Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, potensi hujan sedang diprakirakan terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat, dan Merauke, Papua Selatan.
Adapun potensi hujan ringan diprakirakan mengguyur sejumlah kota besar, yakni Pekanbaru, Riau; Palembang, Sumatera Selatan; Serang, Banten; Semarang dan Yogyakarta, Jawa Tengah; Pontianak, Kalimantan Barat.
Kemudian Samarinda, Kalimantan Timur; Palangkaraya, Kalimantan Tengah; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Denpasar, Bali; Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Lalu Makassar, Sulawesi Selatan; Kendari, Sulawesi Tenggara; Palu, Sulawesi Tengah; Gorontalo; Ternate, Maluku Utara; Ambon, Maluku; Sorong dan Manokwari, Papua Barat; Nabire dan Jayawijaya, Papua Pegunungan; serta Jayapura, Papua.
"BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta terus memperbarui informasi cuaca terkini melalui situs resmi www.bmkg.go.id dan media sosial @info.bmkg," ujar Alya. (*)
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Temui Penerima Bantuan BSPS, Edi Purwanto Pastikan Bermanfaat Bagi Masyarakat