Empat Kendaraan Diduga Lansir Solar Subsidi Diamankan di SPBU Pal 7 Kota Jambi

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:39:56 WIB

Penertiban kendaraan pelangsir solar oke Polsek Kotabaru di SPBU Pal 7 Kota Jambi.
Penertiban kendaraan pelangsir solar oke Polsek Kotabaru di SPBU Pal 7 Kota Jambi.

IMCNews.ID, Jambi – Anggota Polsek Kotabaru melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan di SPBU Pall 7, Jalan Surya Dharma, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (6/12/2025) lalu.

Kendaraan itu diduga melakukan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando.

Dalam penertiban itu, petugas mengamankan empat mobil yang saat pengisian BBM tidak dapat menunjukkan barcode pengisian BBM subsidi sesuai data STNK kendaraan.

“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang memang membutuhkan,” ujar Kompol Jimi Fernando.

Dia menjelaskan, keempat kendaraan tersebut diamankan sementara guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Setelah dilakukan pemanggilan kepada pemilik kendaraan dan pemeriksaan administrasi, para pemilik dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta kesesuaian antara STNK dan barcode pengisian BBM.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh pemilik kendaraan dapat menunjukkan kelengkapan surat serta barcode yang sesuai. Terhadap yang bersangkutan kami berikan himbauan dan pembinaan agar ke depan tidak lagi melakukan pengisian yang berpotensi melanggar aturan,” ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, anggota juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU, baik pengawas maupun karyawan, agar lebih teliti dan disiplin dalam melayani pengisian BBM bersubsidi.

“Kami mengingatkan pihak SPBU agar selalu mencocokkan barcode dengan STNK kendaraan serta tidak melayani pengisian melebihi kapasitas tangki standar kendaraan,” tegas Kapolsek. (*)



BERITA BERIKUTNYA