IMCNews.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-Wilayah Jambi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Sumatera Barat (Sumatera Barat).
Bantuan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Novan Adrian dan diterima oleh Asisten Pembinaan Kejati Sumbar, M. Haris Hasbullah, di Posko Bencana Kejati Sumbar, Sabtu (6/12/2025).
Bantuan yang disalurkan meliputi beras 3 ton, Ikan sarden, Mie instan, Susu Ultra Milk, Roti Gabin, Biskuit, Air mineral dan telur.
Aswas Kejati Jambi Novan Adrian, menyampaikan rasa prihatin atas bencana yang menimpa masyarakat Sumatera Barat.
"Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jambi turut prihatin dan berupaya memberikan bantuan semaksimal mungkin dengan harapan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa aparatur penegak hukum harus mengedepankan sikap berhati nurani, tidak hanya dalam penegakan hukum, namun juga dalam kepedulian kemanusiaan di saat bencana. (*)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Disertai Ancaman Banjir dan Longsor di Provinsi Jambi