IMCNews.ID, Jambi - Jelang Natal dan tahun baru 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melakukan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) terhadap kendaraan angkutan umum.
Pelaksanaan rampcheck sudah dilakukan pada 7–23 November 2025 di Terminal Tipe A dan pool angkutan di Provinsi Jambi.
Ada sebanyak 1.029 unit kendaraan yang mengikuti pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan ada ratusan kendaraan tak layak jalan.
Kepala BPTD Kelas II Jambi Dr Benny Nurdin Yusuf mengungkapkan, dari 1.029 unit kendaraan umum yang telah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 849 unit (82,51%) telah diizinkan untuk operasional.
Tapi ada sebanyak 130 unit (12,63%) diberikan peringatan perbaikan atau melanggar teknis penunjang.
Di samping itu, ada sebanyak 35 unit (3,4%) yang diberi sanksi tilang dan dilarang operasional serta 15 unit (1,46%) dilarang operasional.
"Rampcheck ini kami laksanakan untuk menjamin keselamatan perjalanan masyarakat pada angkutan Natal dan Tahun Baru. Kami berharap seluruh operator angkutan meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan demi terwujudnya transportasi yang aman, selamat, dan nyaman di Provinsi Jambi," katanya, Senin (24/11/2025).
Pihaknya terus mengimbau seluruh operator dan pengemudi angkutan umum untuk melakukan perawatan berkala.
Selain itu juga mematuhi ketentuan teknis dan administratif, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan transportasi darat yang berkeselamatan. (*)
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
Warga Terdampak Zona Merah Geruduk Kantor Pertamina, Ancam Blokir Jalan