IMCNews.ID, Jambi - Jelang Natal dan tahun baru 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melakukan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) terhadap kendaraan angkutan umum.
Pelaksanaan rampcheck sudah dilakukan pada 7–23 November 2025 di Terminal Tipe A dan pool angkutan di Provinsi Jambi.
Ada sebanyak 1.029 unit kendaraan yang mengikuti pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan ada ratusan kendaraan tak layak jalan.
Kepala BPTD Kelas II Jambi Dr Benny Nurdin Yusuf mengungkapkan, dari 1.029 unit kendaraan umum yang telah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 849 unit (82,51%) telah diizinkan untuk operasional.
Tapi ada sebanyak 130 unit (12,63%) diberikan peringatan perbaikan atau melanggar teknis penunjang.
Di samping itu, ada sebanyak 35 unit (3,4%) yang diberi sanksi tilang dan dilarang operasional serta 15 unit (1,46%) dilarang operasional.
"Rampcheck ini kami laksanakan untuk menjamin keselamatan perjalanan masyarakat pada angkutan Natal dan Tahun Baru. Kami berharap seluruh operator angkutan meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan demi terwujudnya transportasi yang aman, selamat, dan nyaman di Provinsi Jambi," katanya, Senin (24/11/2025).
Pihaknya terus mengimbau seluruh operator dan pengemudi angkutan umum untuk melakukan perawatan berkala.
Selain itu juga mematuhi ketentuan teknis dan administratif, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan transportasi darat yang berkeselamatan. (*)
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Warga Terdampak Zona Merah Geruduk Kantor Pertamina, Ancam Blokir Jalan