IMCNews.ID - PBB menyebut serangan Israel di Lebanon merusak upaya gencatan senjata dan bisa disebut sebagai kejahatan perang.
Seorang ahli PBB menyatakan hal itu merespons serangan mematikan Israel di kamp pengungsi Palestina Ain al-Hilweh di Sidon dan sejumlah serangan lain di seluruh Lebanon.
"Ini bukan insiden tunggal, tetapi bagian dari pola serangan mematikan di wilayah berpenduduk dan pengabaian total terhadap gencatan senjata," kata pelapor khusus PBB, Morris Tidball-Binz.
Serangan Israel terhadap penjaga perdamaian UNIFIL dan menegaskan bahwa menargetkan personel PBB juga jadi sorotan.
Hal yang secara sengaja itu merupakan kejahatan perang. Dia menilai insiden-insiden itu melanggar Piagam PBB, Resolusi DK PBB 1701, dan kedaulatan Lebanon.
Tidball-Binz mendesak Israel untuk menghentikan serangan, meminta tanggung jawab dari "mereka yang merencanakan, memerintahkan, atau mengesahkan serangan yang melanggar hukum," dan mendorong komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan.
Ketegangan terus meningkat di Lebanon setelah Israel melancarkan serangan udara hampir setiap hari dengan dalih menargetkan kelompok Hizbullah.
Serangan Israel di Lebanon telah menewaskan lebih dari 4.000 orang dan melukai hampir 17.000 lainnya sejak Oktober 2023.
Berdasarkan gencatan senjata November 2024, Israel seharusnya menarik pasukan dari Lebanon selatan pada Januari, tetapi baru menarik sebagian dan mempertahankan lima pos perbatasan. (*)
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Ribuan Warga Palestina yang Ditahan Israel Sejak 2023 Dibebaskan