IMCNews.ID - PBB menyebut serangan Israel di Lebanon merusak upaya gencatan senjata dan bisa disebut sebagai kejahatan perang.
Seorang ahli PBB menyatakan hal itu merespons serangan mematikan Israel di kamp pengungsi Palestina Ain al-Hilweh di Sidon dan sejumlah serangan lain di seluruh Lebanon.
"Ini bukan insiden tunggal, tetapi bagian dari pola serangan mematikan di wilayah berpenduduk dan pengabaian total terhadap gencatan senjata," kata pelapor khusus PBB, Morris Tidball-Binz.
Serangan Israel terhadap penjaga perdamaian UNIFIL dan menegaskan bahwa menargetkan personel PBB juga jadi sorotan.
Hal yang secara sengaja itu merupakan kejahatan perang. Dia menilai insiden-insiden itu melanggar Piagam PBB, Resolusi DK PBB 1701, dan kedaulatan Lebanon.
Tidball-Binz mendesak Israel untuk menghentikan serangan, meminta tanggung jawab dari "mereka yang merencanakan, memerintahkan, atau mengesahkan serangan yang melanggar hukum," dan mendorong komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan.
Ketegangan terus meningkat di Lebanon setelah Israel melancarkan serangan udara hampir setiap hari dengan dalih menargetkan kelompok Hizbullah.
Serangan Israel di Lebanon telah menewaskan lebih dari 4.000 orang dan melukai hampir 17.000 lainnya sejak Oktober 2023.
Berdasarkan gencatan senjata November 2024, Israel seharusnya menarik pasukan dari Lebanon selatan pada Januari, tetapi baru menarik sebagian dan mempertahankan lima pos perbatasan. (*)
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Pelatihan Vokasi Kembali Dibuka Untuk 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
Sekda Sudirman Lepas JCH Jambi Kloter 23, Doakan Keselamatan dan Kemudahan
Ribuan Warga Palestina yang Ditahan Israel Sejak 2023 Dibebaskan