IMCNews.ID - Lisa Mariana (LM) dan F alias Tato ditetapkan oleh Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.
Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan gelar perkara.
“Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (11/11/2025).
Hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” sebutnya.
Terkait kemungkinan adanya video lain, Hendra menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” ujarnya.
Penahanan kedua tersangka menurutnya akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli.
“Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” sebutnya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana. (*)
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
Viral Penculikan Anak yang Akhirnya Ditemukan di Jambi, Orang Tua Harus Lebih Waspada