IMCNews.ID - Lisa Mariana (LM) dan F alias Tato ditetapkan oleh Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.
Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan gelar perkara.
“Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (11/11/2025).
Hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” sebutnya.
Terkait kemungkinan adanya video lain, Hendra menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” ujarnya.
Penahanan kedua tersangka menurutnya akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli.
“Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” sebutnya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana. (*)
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Viral Penculikan Anak yang Akhirnya Ditemukan di Jambi, Orang Tua Harus Lebih Waspada