IMCNews.ID, Jambi - Pelarian Muhammad Alfian (30), narapidana (napi) rumah tahanan (rutan) Demak, Jawa Tengah yang kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berakhir.
Dia menjalani perawatan di RSUD Sunan Kalijaga dan kabur pada Selasa (14/10/2025) lalu.
Warga Makassar itu, Provinsi Sulawesi Selatan itu ditangkap tim Resmob Polda Jambi bersama anggota Polsek Sungai Bahar, Rabu (5/11/2025) malam.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Iptu Saalluddin mengatakan Alfian merupakan napi kasus penganiayaan yang mendekam di Rutan Kelas IIB Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
"Ditangkap di depot air isi ulang di daerah Sungai Bahar," kata Iptu Saalluddin.
Dia menjelaskan, depot air isi ulang itu berada di jalur tiga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
"Selama pelarian, dia bekerja di depot itu," jelasnya.
Sebelumnya, Muhammad Alfian kabur saat menjalani perawatan penyakit tuberculosis (TBC) di RSUD Sunan Kalijaga, Selasa (14/10/2025). (*)
Kenang Jasa Pahlawan, Kajati Jambi: Saatnya Berjuang dengan Ilmu, Empati dan Pengabdian
Perubahan Lanskap Ekonomi Jambi: Dari Kota ke Pinggiran, dari Tradisional ke Modern
Refleksi Hari Pahlawan, Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa
Restorasi Hidrologi dan Solusi Berbasis Alam di Provinsi Jambi
Marsinah Sang Pejuang Buruh Jadi Pahlawan Nasional Bersama Gus Dur dan Soeharto
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Plt Gubernur Riau Ungkap Kronologi Penangkapan Abdul Wahid di Kafe Oleh KPK