IMCNews.ID, Jambi - Pelarian Muhammad Alfian (30), narapidana (napi) rumah tahanan (rutan) Demak, Jawa Tengah yang kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berakhir.
Dia menjalani perawatan di RSUD Sunan Kalijaga dan kabur pada Selasa (14/10/2025) lalu.
Warga Makassar itu, Provinsi Sulawesi Selatan itu ditangkap tim Resmob Polda Jambi bersama anggota Polsek Sungai Bahar, Rabu (5/11/2025) malam.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Iptu Saalluddin mengatakan Alfian merupakan napi kasus penganiayaan yang mendekam di Rutan Kelas IIB Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
"Ditangkap di depot air isi ulang di daerah Sungai Bahar," kata Iptu Saalluddin.
Dia menjelaskan, depot air isi ulang itu berada di jalur tiga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
"Selama pelarian, dia bekerja di depot itu," jelasnya.
Sebelumnya, Muhammad Alfian kabur saat menjalani perawatan penyakit tuberculosis (TBC) di RSUD Sunan Kalijaga, Selasa (14/10/2025). (*)
Terima SK Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori Ajak Seluruh Kader Bersatu
Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat, Gubernur Ingatkan Soal Pengadaan Tanah
Pemprov Jambi Didesak Perkuat Mitigasi Sikapi Penyusutan Debit Sungai Batanghari
Seleksi Ketat Atlet PON Bela Diri, KONI Jambi Optimistis Raih Medali
Plt Gubernur Riau Ungkap Kronologi Penangkapan Abdul Wahid di Kafe Oleh KPK