IMCNews.ID, Batang Hari - Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Batang Hari diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk usulan NIP Kabupaten Batang Hari sudah selesai semua," sebut Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari Lina Dinanti, Kamis (2/10/2025) lalu.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu persetujuan BKN. Menurutnya, pengusulan NIP diperpanjang hingga tanggal 30 September lalu.
Jika pada tahap pengusulan NIP ada yang mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi-sanksi tersendiri sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN.
"Sampai saat ini tidak ada ditemukan pengunduran diri dan hanya 190 orang PPPK paruh waktu yang diusulkan NIP nya,"tutupnya.
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi