IMCNews.ID, Batang Hari - Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Batang Hari diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk usulan NIP Kabupaten Batang Hari sudah selesai semua," sebut Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari Lina Dinanti, Kamis (2/10/2025) lalu.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu persetujuan BKN. Menurutnya, pengusulan NIP diperpanjang hingga tanggal 30 September lalu.
Jika pada tahap pengusulan NIP ada yang mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi-sanksi tersendiri sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN.
"Sampai saat ini tidak ada ditemukan pengunduran diri dan hanya 190 orang PPPK paruh waktu yang diusulkan NIP nya,"tutupnya.
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah