IMCNews.ID, Batang Hari - Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Batang Hari diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk usulan NIP Kabupaten Batang Hari sudah selesai semua," sebut Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari Lina Dinanti, Kamis (2/10/2025) lalu.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu persetujuan BKN. Menurutnya, pengusulan NIP diperpanjang hingga tanggal 30 September lalu.
Jika pada tahap pengusulan NIP ada yang mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi-sanksi tersendiri sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN.
"Sampai saat ini tidak ada ditemukan pengunduran diri dan hanya 190 orang PPPK paruh waktu yang diusulkan NIP nya,"tutupnya.
Al Haris Ingatkan Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi, Jangan Terjebak Judol dan Pinjol
Kepengurusan PPP Kubu Mardiono Disahkan Menkum, Bagaimana Kubu Agus?
Seorang Wanita di Talang Bakung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan
Maulana Lantik 128 Pejabat, Termasuk Rotasi 9 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
Gubernur Al Haris: Pancasila Sebagai Perekat dan Penyatu Bangsa