IMCNews.ID, Batang Hari - Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Batang Hari diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk usulan NIP Kabupaten Batang Hari sudah selesai semua," sebut Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari Lina Dinanti, Kamis (2/10/2025) lalu.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu persetujuan BKN. Menurutnya, pengusulan NIP diperpanjang hingga tanggal 30 September lalu.
Jika pada tahap pengusulan NIP ada yang mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi-sanksi tersendiri sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN.
"Sampai saat ini tidak ada ditemukan pengunduran diri dan hanya 190 orang PPPK paruh waktu yang diusulkan NIP nya,"tutupnya.
Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar
Presiden Janjikan Insentif Rp1 Miliar Untuk Atlet Peraih Medali Emas Sea Games
Bongkar Penipuan Modus Jual Beli Kendaraan Online, Polisi Bekuk Dua Pria di Bungo
Al Haris: Generasi Muda Aset Negara, Perlu Ditingkatkan SDM-nya
Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader