Kepengurusan PPP Kubu Mardiono Disahkan Menkum, Bagaimana Kubu Agus?

Jumat, 03 Oktober 2025 - 07:50:30 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono resmi terdaftar di Kementrian Hukum.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengaku telah meneken susunan kepengurusan itu, Rabu (1/10/2025) lalu.

Menurut dia, Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum pada tanggal 30 September 2025.

"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian, apakah sudah diambil? Saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya, yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," katanya, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan SK kepengurusan PPP kubu Mardiono telah dilakukan penelitian oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

"Setelah dilakukan penelitian, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar lalu dan itu tidak berubah," ungkapnya.

Sementara soal kubu Agus Suparmanto yang juga mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum, Rabu (1/10), Supratman mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Jadi, yang pasti bahwa intinya, surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP, itu sudah saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," ujarnya.

Sebelumnya, pengurus PPP kubu Agus Suparmanto mendaftarkan hasil Muktamar X yang memilih mantan Menteri Perdagangan itu sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10).

Berkas-berkas hasil muktamar diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.

Sebagaimana diketahui, PPP menggelar muktamar partai yang ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9) malam.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono mengeklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum definitif periode 2025–2030.

Namun, Muktamar yang sempat diwarnai kericuhan itu tetap berlangsung dan memutuskan mantan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto sebagai ketua umum.

Dengan demikian, ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 berdasarkan keputusan Muktamar Ke-10 PPP, yakni kubu Mardiono dan Agus Suparmanto. (*)



BERITA BERIKUTNYA