Ivan: 60 Persen Keuangan Daerah Jambi Bergantung Pada Transfer Pusat

Senin, 22 September 2025 - 09:02:57 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Ivan Wirata menyebut Provinsi Jambi  saat ini sangat bergantung pada dana transfer pusat.

Menurutnya, hampir 60 persen keuangan daerah Provinsi Jambi berharap pada transfer pusat.

“Jika tanpa dana tersebut, fiskal daerah akan semakin berat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Makanya, dia menyambut baik rencana rencana Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa membahas dana yang tertahan di pemerintah pusat untuk kembali dibicarakan dengan daerah.

"Menteri menyebut ada dana sekitar Rp3-4 triliun yang masih tertahan di pusat dan akan kembali dibahas dengan pemerintah daerah. Itu bisa menolong kondisi fiskal kita yang selama ini sangat bergantung ke pusat," ungkapnya.

Ia berharap, kebijakan Menkeu yang baru bisa segera dieksekusi agar potensi defisit di tahun depan tidak semakin parah.

Kata dia, dana kurang salur sebesar Rp1 triliun dampaknya bukan hanya ke belanja pemerintah, tetapi pembangunan infrastruktur, belanja modal, hingga upaya menekan angka pengangguran.

Kapasitas fiskal Provinsi Jambi saat ini masih rendah, kata dia, akibat adanya dana transfer dari pusat yang tidak sepenuhnya disalurkan.

Tercatat, terdapat dana kurang salur sebesar Rp81 miliar yang belum diterima daerah.

Kondisi ini menyebabkan belanja pemerintah berkurang dan menimbulkan defisit dengan nilai yang sama.

Dia juga menilai, beban fiskal saat ini semakin terasa jika melihat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Pada awalnya, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,575 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,07 triliun, dana transfer Rp2,48 triliun, dan lain-lain pendapatan sah sekitar Rp16,34 miliar.

Namun dalam revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), target pendapatan diturunkan menjadi Rp4,443 triliun.

Penurunan ini utamanya karena koreksi pada PAD yang melemah menjadi Rp1,95 triliun, serta penyesuaian transfer pusat menjadi Rp2,46 triliun.

Di sisi belanja, semula ditetapkan sebesar Rp4,471 triliun, lalu disesuaikan naik sedikit menjadi Rp4,507 triliun dalam perubahan APBD.

Dengan kondisi tersebut, Provinsi Jambi menghadapi defisit Rp64,53 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

“Kalau belanja berkurang, otomatis kegiatan pemerintah ikut terdampak. Ini juga berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang sulit tercapai, apalagi kalau ingin lebih tinggi dari angka nasional,” ungkapnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA