IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak terjadi di Kabupaten Muaro Bungo.
Untuk menatanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo, membuat akan membuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khusu untuk tambang emas tersebut.
"Ingin Bungo bebas dari penambangan emas yang tidak punya izin, makannya sekarang kita siapkan untuk menyelesaikan tata ruang," kata Bupati Bungo, Deddy Putra, Minggu (3/8/2025).
Setelah selesai, RTRW itu akan diusulkan ke DPRD Bungo untuk dibahas bersama. Diharapkan dengan pengelolaan tambang rakyat yang benar maka pengawasannya juga dapat berjalan dengan baik.
Dia memberi sedikit bocoran soal rencana penataan tambang rakyat ini. Menurutnya, program tambang rakyat tersebut rencananya akan dilakukan di daerah Sungai Kelang, Lubuk Mangkuang, termasuk di sekitar Dusun Batu Kerbau.
Dengan penataan yang baik, masyarakat bisa bekerja dengan benar karena telah mengantongi izin serta jaminan hukum.
"Kan begitu. Pokoknya lingkungan terkontrol," jelasnya.
Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) telah melakukan upaya penertiban tambang liar secara maraton di Kabupaten Bungo.
Dalam razia gabungan tersebut, Satgas juga melakukan tindakan tegas, membakar rakit-rakit tambang dan menyita mesin dan alat berat yang dilakukan untuk operasi PETI. (*)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Beasiswa S1 hingga S3 Senilai Rp7,7 Miliar Kembali Digulirkan, Ini Jadwal Pendaftarannya!