IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak terjadi di Kabupaten Muaro Bungo.
Untuk menatanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo, membuat akan membuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khusu untuk tambang emas tersebut.
"Ingin Bungo bebas dari penambangan emas yang tidak punya izin, makannya sekarang kita siapkan untuk menyelesaikan tata ruang," kata Bupati Bungo, Deddy Putra, Minggu (3/8/2025).
Setelah selesai, RTRW itu akan diusulkan ke DPRD Bungo untuk dibahas bersama. Diharapkan dengan pengelolaan tambang rakyat yang benar maka pengawasannya juga dapat berjalan dengan baik.
Dia memberi sedikit bocoran soal rencana penataan tambang rakyat ini. Menurutnya, program tambang rakyat tersebut rencananya akan dilakukan di daerah Sungai Kelang, Lubuk Mangkuang, termasuk di sekitar Dusun Batu Kerbau.
Dengan penataan yang baik, masyarakat bisa bekerja dengan benar karena telah mengantongi izin serta jaminan hukum.
"Kan begitu. Pokoknya lingkungan terkontrol," jelasnya.
Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) telah melakukan upaya penertiban tambang liar secara maraton di Kabupaten Bungo.
Dalam razia gabungan tersebut, Satgas juga melakukan tindakan tegas, membakar rakit-rakit tambang dan menyita mesin dan alat berat yang dilakukan untuk operasi PETI. (*)
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Beasiswa S1 hingga S3 Senilai Rp7,7 Miliar Kembali Digulirkan, Ini Jadwal Pendaftarannya!