IMCNews.ID, Jambi - Operasi patuh 2025 yang dilaksanakan serentak di Jambi selama sepekan telah berhasil menindak sebanyak 5.575 pelanggaran.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan dari total pelanggaran tersebut, ada sebanyak 2.449 berupa teguran, 3.107 tilang manual, dan 19 pelanggaran terekam melalui ETLE (electronic traffic law enforcement).
“Pelanggaran terbanyak ditemukan di wilayah Polresta Jambi, disusul Polres Tebo dan Polres Muaro Jambi, sementara yang paling sedikit terjadi di Polres Tanjung Jabung Barat,” katanya.
Dia menjelaskan jenis pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm mencapai 66,3 persen. Kemudian pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt.
Adi mengatakan kegiatan Operasi Patuh 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari mulai 14 - 27 Juli 2025.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” tegasnya. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Kendalikan Jaringan Narkotika Jambi, Helen Dituntut Hukuman Mati