IMCNews.ID, Jambi - Tiga daerah di Jambi diusulkan untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Tiga usulan DOB antara lain, Kabupaten Tabir Raya, pecahan dari Kabupaten Merangin. Usulannya telah diajukan sejak tanggal 1 Agustus 2015.
Lalu Kota Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo telah diusulkan sejak tanggal 17 Januari 2012.
Terakhir, Kabupaten Kerinci Ilir yang diusulkan hasil dari pemekaran Kabupaten Kerinci. Di mana pengusulannya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2016.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Lutfiah mengatakan jika moratorium (penangguhan) pemekaran wilayah telah berakhir pasca Pilkada lalu.
“Sekarang kita tunggu perkembangan dari pusat (Kemendagri)," katanya, Rabu (16/7/2025).
Dia berharap agar usulan pemekaran ini segera dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi II DPR RI.
Menurutnya, tiga daerah usulan ini telah menyiapkan naskah akademik sebagai pendukung yang menjadi alasan daerah tersebut dimekarkan.
Kata dia, tiga Kabupaten tersebut secara administrasi, seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi sumber daya alam dianggap telah memenuhi kriteria.
"Seperti contoh di Merangin, wilayahnya sangat luas, itu menyulitkan warga mengurus administrasi, Begitu juga Kerinci, geografisnya terbelah oleh Kota Sungai Penuh," katanya. (*)
Lepas 443 JCH Provinsi Jambi Kloter BTH 21, Wagub Sani: Jaga Kesabaran dan Keikhlasan
Pemerintah Diingatkan Jaga Kepercayaan Psar Imbas Utang Negara dan Tekanan APBN
Judi Online Racuni Hampir 200 Ribu Anak Indonesia, Bahkan Usia di Bawah 10 Tahun
Pemerintah Diminta Percepat Substitusi Impor Sikapi Rupiah yang Kian Melemah
Lepas 444 JCH BTH 20, Wagub Sani: Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci