IMCNews.ID, Jambi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melakukan razia blok hunian warga binaan, Selasa (15/7/2025).
Razia ini dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Jambi Kasogi.
Menurutnya, razia ini merupakan upaya mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan hunian bebas dari barang terlarang.
Sebelum memeriksa blok hunian napi, seluruh napi diarahkan keluar kamar, diperiksa badan, dan kemudian dikumpulkan di lapangan.
Kalapas Jambi, Batara Hutasoit melalui KPLP Kasogi menyampaikan hasil pemeriksaan, ditemukan barang terlarang seperti korek gas, sendok besi, pisau cukur kumis, lem alteco, kartu remi, dan ikat pinggang.
“Barang yang kita amankan ini seperti sendok besi dan benda logam lainnya yang berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.
Seluruh hasil temuan itu, menurutnya dilakukan pendataan dan diamankan untuk dimusnahkan. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Tenggelam Saat Cari Kerikil, Warga Muara Jangga Ditemukan Sudah Tak Bernyawa