IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 3,42 juta batang rokok ilegal dan 633 liter minuman beralkohol diamankan oleh Bea Cukai Jambi selama periode pertama 2025.
"Total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp. 2,6 miliar rupiah," sebut Kepala Kantor Bea dan Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, Jumat (4/7/2025).
Penangkapan ini menurutnya bagian untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan, keamanan dan perekonomian negara.
Tangkapan itu menurutnya merupakan hasil kerjasama Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi dan Aviation Security (AVSEC) Bandara Sultan Thaha Jambi, serta dukungan masyarakat.
Kesadaran masyarakat akan bahaya rokok dan minuman beralkohol sangat penting dan juga pentingnya untuk menekan peredarannya.
“Hal itu sangat dibutuhkan untuk mengurangi dampak buruk bagi kesehatan masyarakat maupun penerimaan negara,” sebutnya. (*)
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Yanto, ASN Cabul Hanya Divonis 2 Tahun Percobaan, Jaksa Nyatakan Banding