IMCNews.ID, Muarasabak - Razia dilakukan tim gabungan dari petugas Lapas, TNI dan BNN di sel tahanan Lapas Klas II B Muara Sabak baru-baru ini.
Hasilnya, tim menemukan beberapa benda terlarang yang seharusnya tak berada di dalam sel tahanan.
Beberapa benda terlarang itu di antaranya dua buah handphone, kabel dan charger handphone, sendok besi, pemantik api dan beberapa barang lainnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIB Muara Sabak, Riko Hamdan mengatakan razia itu merupakan agenda rutin.
“Guna memastikan bahwa tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian, serta tujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di dalam Lapas,”katanya.
Ia mengatakan, razia dilakukan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan dan difokuskan pada deteksi serta pencegahan peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam.
"Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan mewujudkan Lapas yang bersih, aman, serta berintegritas," sebutnya. (*)
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Pria Tanpa Identitas Didapati Sudah Tak Bernyawa di Ruang Tunggu Dinas Dukcapil Kota Jambi