IMCNews.ID, Muarasabak - Razia dilakukan tim gabungan dari petugas Lapas, TNI dan BNN di sel tahanan Lapas Klas II B Muara Sabak baru-baru ini.
Hasilnya, tim menemukan beberapa benda terlarang yang seharusnya tak berada di dalam sel tahanan.
Beberapa benda terlarang itu di antaranya dua buah handphone, kabel dan charger handphone, sendok besi, pemantik api dan beberapa barang lainnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIB Muara Sabak, Riko Hamdan mengatakan razia itu merupakan agenda rutin.
“Guna memastikan bahwa tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian, serta tujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di dalam Lapas,”katanya.
Ia mengatakan, razia dilakukan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan dan difokuskan pada deteksi serta pencegahan peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam.
"Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan mewujudkan Lapas yang bersih, aman, serta berintegritas," sebutnya. (*)
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Pria Tanpa Identitas Didapati Sudah Tak Bernyawa di Ruang Tunggu Dinas Dukcapil Kota Jambi