IMCNews.ID, Muarasabak - Razia dilakukan tim gabungan dari petugas Lapas, TNI dan BNN di sel tahanan Lapas Klas II B Muara Sabak baru-baru ini.
Hasilnya, tim menemukan beberapa benda terlarang yang seharusnya tak berada di dalam sel tahanan.
Beberapa benda terlarang itu di antaranya dua buah handphone, kabel dan charger handphone, sendok besi, pemantik api dan beberapa barang lainnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIB Muara Sabak, Riko Hamdan mengatakan razia itu merupakan agenda rutin.
“Guna memastikan bahwa tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian, serta tujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di dalam Lapas,”katanya.
Ia mengatakan, razia dilakukan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan dan difokuskan pada deteksi serta pencegahan peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam.
"Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan mewujudkan Lapas yang bersih, aman, serta berintegritas," sebutnya. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Pria Tanpa Identitas Didapati Sudah Tak Bernyawa di Ruang Tunggu Dinas Dukcapil Kota Jambi