IMCNews.ID, Jambi - Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
RDP ini terkait pembangunan Islamic Center yang dibangun dengan skema pendanaan Multiyears (tahun jamak). RDP digelar Selasa (10/6/2025) lalu.
RDP itu menindaklanjuti kabar soal pembangunan yang diduga tak sesuai spesifikasi. Seperti adanya genangan air dan hal lainnya di ikon baru Provinsi Jambi ini.
Usai RDP, Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyatakan pembangunan Islamic Center sesuai perencanaan. Tapi memang terdapat beberapa kekurangan.
"Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasinya, mulai struktur betonnya, struktur rangka bajanya dan konstruksinya saya rasa sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga umur rencananya (konstruksi) hingga 50 tahun," tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata usai RDP.
Soal kekurangan dan kerusakan beberapa komponen seperti plafon menurut dia masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana.
"Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki di masa pemeliharaan sebelum penyerahan Final pada 7 Januari 2026 mendatang," sebut Ivan.
Kemudian, soal temuan yang mencuat adanya penggunaan GRC (bukan beton) pada lantai dua masjid, Ivan menyebut konsultan perencana menyatakan hal itu sesuai perencanaan.
"Disampaikan oleh konsultan perencana dan dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK bahwa ini sesuai desain. Karena saat ini di bangunan lantai 2 masjid lebih banyak memakai GRC dan tetap beton di lantai satu. GRC inipun akan ditutup interior, artinya juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi," jelas Ivan.
Dia mengungkapkan bahwa pembangunan Islamic Center menelan biaya senilai Rp97 miliar, bukan Rp149 miliar secara total. Karena sisanya merupakan pembangunan kawasan atau lanscape Islamic Center.
Ivan menjelaskan adanya perubahan anggaran tak seluruhnya untuk gedung Islamic, karena pada 2023 ada kewajiban Pemprov Jambi melaksanakan ajang nasional Seleksi Tilawatil Qur'an Hadits (STQH).
Dimana untuk STQ itu Provinsi harus menganggarkan dalam pembangunan landscape atau kawasan. Landscape ini untuk sarana prasana STQ.
"Artinya itulah dari anggaran Rp149 M, sedangkan orang menganggap bahwa itu anggaran Rp149 hanya untuk gedung, namun ternyata ada fasilitas lain seperti serana prasarana jembatan mesjid, pekerjaan jalan dan perkerasan, pekerjaan saluran itu di angka Rp11 Miliar. Kemudian area landscape itu sekitar Rp17 Miliar" sebut Ivan.
Ivan menjelaskan untuk rampungnya pekerjaan kontraktor (PHO) telah dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu. Saat ini masih masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026.
Selanjutnya, untuk Final penyerahan (Final Hand Over/FHO) akan dilakukan pada 7 Januari 2026 mendatang.
"Nanti untuk FHO DPRD juga turun bersama ya, artinya setelah serah terima ini betul-betul tidak ada lagi yang dikatakan tadi bangunan-bangunan yang minor itu dan tidak ada lagi perbaikan-perbaikan lagi," sebut Ivan.
Ivan juga mengingatkan agar untuk penambahan pekerjaan interior Rp13 Miliar pada tahun anggaran 2025 ini tak ada tumpang tindih dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan.
Diakui Ivan , pekerjaan lanjutan pada tahun 2025 ini menganggarkan pekerjaan interior untuk menambah keindahan, dan sound system senilai Rp13 Miliar.
"Dan itu juga kami teliti masing-masing (itemnya) tadi. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir menyatakan pihaknya telah memberikan penjelasan komprehensif kepada pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD.
Kata Muzakir, terkait isu yang berkembang saat ini, seperti genangan air akibat saluran tersumbat dan bocor sudah diperbaiki pihak pelaksana, karena masa pemeliharaan sampai 7 Januari 2026.
"Nah, mereka masih punya waktu. Jadi kami perlu menekankan betul bahwa pelaksanaan nanti betul-betul bertanggung jawab di masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki," sebut Muzakir. (*)
Boyong Mahasiwa, Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Masyarakat ke BAM DPR RI
Kasus Pengangkatan PPPK Merangin Terus Bergulir, Dewan Lapor ke Ombudsman
Masalah TBC dan Keracunan Makanan dari Program MBG Perlu Perhatian Serius
Soroti Konflik Manusia dan Satwa Liar, AJI Jambi Bersama WWF Nobar “Berbagi Ruang”
Gubernur Al Haris Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan Bersama Komisi II DPR RI
Ikut Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Ketua DPRD Kota Jambi: Agar Lebih Tertata