IMCNews.ID, Batanghari – Kesal, akhirnya warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari menahan sejumlah tongkang batubara, Senin (28/4/2025) kemarin.
Aksi itu dilakukan warga sebagai bentuk protes atas dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas parkir tongkang.
Warga mengeluhkan abrasi yang merusak lahan di sepanjang bantaran sungai. Selain itu warga juga menuntut adanya ganti rugi dari pihak perusahaan.
Ditpolairud Polda Jambi langsung berkoordinasi dengan Babinsa, Polsek Tembesi, dan Kepala Desa Sukaramai serta Polres Batanghari untuk meredam emosi warga.
Polisi melakukan mediasi dan mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mencari solusi bersama.
“Kami mengutamakan langkah-langkah persuasif dan mediasi agar ketegangan tidak berlarut dan suasana tetap kondusif,” tegas AKBP Ade Candra, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.
Dalam proses mediasi, belum tercapai kesepakatan final antara warga dan perusahaan. Namun dia mengatakan pihaknya masih akan berupaya agar persoalan itu dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah, sehingga tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di kemudian hari. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Bernilai Rp38 Miliar di Perairan Jambi