IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo resmi menetapkan pasangan Dedi-Dayat sebagai calon terpilih pada Pilbup Bungo pasca pemungutan suara ulang (PSU).
"Perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 Dedi - Dayat sebesar 95.845 suara," kata Komisioner KPU Bungo Divisi Teknis Hardianus, Jumat (25/4/2025).
Ketua KPU Bungo, Armidis membacakan surat keputusan yang mengesahkan berita acara penetapan calon terpilih pada Pilbup Bungo.
"Penetapan calon bupati terpilih ini sekaligus sebagai pengumuman resmi dan ditetapkan di Bungo," sebut Armidis.
Sementara itu Dedi Putra menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dalam proses pelaksanaan pilkada di Bungo.
"Kami meminta dukungan kepada semua pihak untuk bersama-sama membangun Bungo kedepan. Baik itu dari koalisi yang mendukung kami ataupun tidak," ujarnya.
Dedi meminta jangan ada lagi perpecahan. Menurutnya sudah banyak pekerjaan yang harus diselesaikan segera.
Dedi ingin semua pihak bahu membahu untuk membangun Bungo menuju lebih baik dan maju.
"Masyarakat pasti ingin bekerja cepat untuk pembangunan Bungo. Saya juga mau kerja cepat untuk kebaikan Bungo," tukasnya. (*)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Meski Hanya Ada Satu Calon, Pilbup Batanghari Habiskan Dana Hingga Rp22 Miliar