IMCNews.ID, Jambi - Empat pemain alias pemodal aktivitas penambangan minyak ilegal (ilegal drilling), khususnya di Kabupaten Batanghari, kini dalam buronan polisi.
Mereka telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendy Oktariansyah mengatakan pihaknya masih terus mengejar para pelaku.
"Kita kejar, tunggu saja," katanya, Kamis (24/4/2025) kemarin.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu, polisi telah menangkap Ian Kincai yang merupakan pemodal penambangan sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Ian Kincai telah masuk daftar pencarian orang Polda Jambi sejak Agustus 2024. Kini Polda Jambi tengah memburu pemain lainnya yang telah jadi buronan.
Empat orang DPO yang belum ditangkap dalam kasus penambangan sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, yakni Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan Sitanggang. (*)
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Kecelakaan Kapal di Perairan Kualatungkal, Satu Korban Hilang Ditemukan Tak Bernyawa