IMCNews.ID, Jambi - Empat pemain alias pemodal aktivitas penambangan minyak ilegal (ilegal drilling), khususnya di Kabupaten Batanghari, kini dalam buronan polisi.
Mereka telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendy Oktariansyah mengatakan pihaknya masih terus mengejar para pelaku.
"Kita kejar, tunggu saja," katanya, Kamis (24/4/2025) kemarin.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu, polisi telah menangkap Ian Kincai yang merupakan pemodal penambangan sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Ian Kincai telah masuk daftar pencarian orang Polda Jambi sejak Agustus 2024. Kini Polda Jambi tengah memburu pemain lainnya yang telah jadi buronan.
Empat orang DPO yang belum ditangkap dalam kasus penambangan sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, yakni Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan Sitanggang. (*)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Kecelakaan Kapal di Perairan Kualatungkal, Satu Korban Hilang Ditemukan Tak Bernyawa