Empat Pemain Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Diburu Polisi, Ini Identitasnya

Jumat, 25 April 2025 - 12:35:45 WIB

Ilustrasi saat tim gabungan melakukan penertiban sumur minyak ilegal di kawasan Batanghari beberapa waktu lalu.
Ilustrasi saat tim gabungan melakukan penertiban sumur minyak ilegal di kawasan Batanghari beberapa waktu lalu.

 

IMCNews.ID, Jambi - Empat pemain alias pemodal aktivitas penambangan minyak ilegal (ilegal drilling), khususnya di Kabupaten Batanghari, kini dalam buronan polisi.

Mereka telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendy Oktariansyah mengatakan pihaknya masih terus mengejar para pelaku.

"Kita kejar, tunggu saja," katanya, Kamis (24/4/2025) kemarin.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu, polisi telah menangkap Ian Kincai yang merupakan pemodal penambangan sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Ian Kincai telah masuk daftar pencarian orang Polda Jambi sejak Agustus 2024. Kini Polda Jambi tengah memburu pemain lainnya yang telah jadi buronan.

Empat orang DPO yang belum ditangkap dalam kasus penambangan sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, yakni Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan Sitanggang. (*)



BERITA BERIKUTNYA