IMCNews.ID, Jambi - Empat pemain alias pemodal aktivitas penambangan minyak ilegal (ilegal drilling), khususnya di Kabupaten Batanghari, kini dalam buronan polisi.
Mereka telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendy Oktariansyah mengatakan pihaknya masih terus mengejar para pelaku.
"Kita kejar, tunggu saja," katanya, Kamis (24/4/2025) kemarin.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu, polisi telah menangkap Ian Kincai yang merupakan pemodal penambangan sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Ian Kincai telah masuk daftar pencarian orang Polda Jambi sejak Agustus 2024. Kini Polda Jambi tengah memburu pemain lainnya yang telah jadi buronan.
Empat orang DPO yang belum ditangkap dalam kasus penambangan sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, yakni Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan Sitanggang. (*)
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Kecelakaan Kapal di Perairan Kualatungkal, Satu Korban Hilang Ditemukan Tak Bernyawa