IMCNews.ID, Jambi - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi menyatakan ada ribuan kendaraan tak layak jalan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan (ramcek).
Ramcek ini menurut Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf dilakukan oleh pengelola terminal sejak 13 Februari hingga 16 Maret 2025 lalu.
“Ada 4.002 unit kendaraan yang diperiksa. Hasil ramcek kendaraan itu, sebanyak 69 persen atau 2.750 unit kendaraan dinyatakan laik jalan,” sebutnya.
Selanjutnya ada 350 kendaraan atau sebanyak sembilan persen dilakukan tindakan tilang dan 902 kendaraan mendapatkan peringatan.
Pada kendaraan yang tidak layak jalan itu, kata dia, jika memang dianggap membahayakan.
Selain itu juga belum tercapainya pemenuhan persyaratan teknis dan lainnya maka tidak ada diberangkatkan.
"Kalau belum terpenuhi persyaratan teknisnya, tidak akan kita berangkatkan," kata Benny.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada kesehatan pengemudi memastikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang.
Terkait kondisi terminal, dia mengatakan saat ini berbagai fasilitas yang mendukung kenyamanan penumpang sudah tersedia salah satunya salah fasilitas ibadah seperti masjid yang representatif.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait peruntukkan masjid-masjid besar di sepanjang jalur mudik yang juga dapat dimanfaatkan sebagai lokasi istirahat atau rest area.
Pengamanan di terminal, pihaknya menyediakan posko untuk petugas dan memastikan terminal dibuka 1x24 jam. (*)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Angkutan Barang dan Batu Bara Dilarang Melintas Mulai Hari Ini