IMCNews.ID, Jambi - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi menyatakan ada ribuan kendaraan tak layak jalan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan (ramcek).
Ramcek ini menurut Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf dilakukan oleh pengelola terminal sejak 13 Februari hingga 16 Maret 2025 lalu.
“Ada 4.002 unit kendaraan yang diperiksa. Hasil ramcek kendaraan itu, sebanyak 69 persen atau 2.750 unit kendaraan dinyatakan laik jalan,” sebutnya.
Selanjutnya ada 350 kendaraan atau sebanyak sembilan persen dilakukan tindakan tilang dan 902 kendaraan mendapatkan peringatan.
Pada kendaraan yang tidak layak jalan itu, kata dia, jika memang dianggap membahayakan.
Selain itu juga belum tercapainya pemenuhan persyaratan teknis dan lainnya maka tidak ada diberangkatkan.
"Kalau belum terpenuhi persyaratan teknisnya, tidak akan kita berangkatkan," kata Benny.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada kesehatan pengemudi memastikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang.
Terkait kondisi terminal, dia mengatakan saat ini berbagai fasilitas yang mendukung kenyamanan penumpang sudah tersedia salah satunya salah fasilitas ibadah seperti masjid yang representatif.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait peruntukkan masjid-masjid besar di sepanjang jalur mudik yang juga dapat dimanfaatkan sebagai lokasi istirahat atau rest area.
Pengamanan di terminal, pihaknya menyediakan posko untuk petugas dan memastikan terminal dibuka 1x24 jam. (*)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Angkutan Barang dan Batu Bara Dilarang Melintas Mulai Hari Ini