Belasan Pasangan Terjaring Razia, Tiga Remaja di Bawah Umur Diduga “Dijual” Lewat MiChat

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:09:25 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan melakukan operasi pekat, Senin (10/3/2025) malam.

Tim dari Brimob, Intel, Lantas, Sabara, Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Jambi itu menyasar hotel J8 di kawasan Talang Banjar Kota Jambi.

Razia dipimpin langsung Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.

Dalam razia itu tim berhasil mengamankan belasan muda mudi yang bukan suami istri berada di kamar hotel.

Saat tim tiba di lokasi, dari kamar hotel terdengar suara berlarian dari lantai 3 hotel tersebut.

Tim menemukan sejumlah pasangan bersembunyi di atas loteng hingga balkon kamar hotel yang gelap.

Pada lantai tiga, didapati juga didapati empat perempuan masih dibawah umur yang bersembunyi bersama pasangan masing-masing.

Saat diinterogasi, awalnya mereka mengaku tidak memiliki identitas dan handphone untuk menghubungi keluarganya.

Mereka mengaku berusia, 16 dan 17 tahun. Bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMA.

Namun tim berhasil menemukan satu handphone milik salah seorang remaja. Saat diperiksa ditemukan aplikasi kencan, Michat.

Saat itu, tiga perempuan lainnya mengaku mereka “dijual”  lewat aplikasi kencan tersebut.

Ketika pemeriksaan masih berlangsung dan memeriksa kamar lainnya, terdengar suara handphone diatas loteng hotel.

Akhirnya saat dicari, ditemukan empat buah handphone yang ternyata diakui milik tiga perempuan yang semula mengaku tidak memiliki handphone dan juga ditemukan aplikasi hijau. Merasa mereka tidak jujur, akhirnya tim menyisir kamar tersebut.

Saat tim menyelesaikan razia dan akan meninggalkan hotel, dibalik lukisan yang dipajang di lantai tiga hotel terjatuh sebuah tempat bedak.

Saat dibuka, ternyata tempat bedak itu berisikan plastik bening kecil yang diduga bungkus narkoba jenis sabu. Tim juga menemukan diduga bong (alat hisap sabu) di dalam kamar tersebut.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian mengatakan pihaknya telah membawa pasangan muda-mudi tersebut ke Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini kita amankan di Polda Jambi, yang mana pasangan yang terindikasi narkoba tersebut kita lakukan cek urine,” ungkapnya.

AKBP Kristian menambahkan bahwa anak-anak ini tinggal di Kota Jambi, ada yang di Mayang, Posos Selincah dan di 16.

“Kota akan melakukan pemeriksaan, apakah mereka ini menjajakan dirinya sendiri ataupun sengaja dijual oleh temannya,” pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA