Temuan di Lokasi Tambang Kotoboyo, Kolam Bekas Eksploitasi Jebol Mengalir ke Sungai

Jumat, 07 Maret 2025 - 09:53:30 WIB

IMCNews.ID, Muarabulian - Tindaklanjuti laporkan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang batu bara di Kotoboyo, Kecamatan Bathin IV, Kabupaten Batanghari, tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kementrian ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup turun ke lokasi, Kamis (6/3/2025) kemarin.

Pengecekan tersebut dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah bersama Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda serta Inspektur Tambang Kementerian ESDM.

Di lapangan, tim menemukan lubang-lubang besar yang dibiarkan menganga setelah eksploitasi batu bara, yang kini membentuk danau-danau.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan pengecekan dilakukan di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari pada IUP PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM).

“Tadi kita secara bersama-sama melakukan pengecekan Pit atau lubang Tambang IUP PT BBMM serta melakukan pengecekan terhadap lahan bekas pertambangan yang ada di Desa Hajran dan pengambilan titik koordinat menggunakan drone pada PT BBMM dan PT KAI,” ungkapnya.

AKBP Wendi menjelaskan dalam kesempatan itu juga diambil sample air pada kolam setling pond (kolam limbah) pada inlet dan outlet oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk dicek di laboratorium.

“Pada saat pengecekan di lokasi IUP PT BBMM terdapat 3 pit/lubang tambang yang mana pada fit ke 3 terdapat genangan air akibat intensitas hujan yang tinggi,” lanjutnya.

Di lokasi tambang PT BBMM juga ditemukan steling pound pada kolam 1 jebol. Di mana air dari kolam itu langsung mengalir ke sungai.

Tim juga mendatangi Lokasi Ke PT Kurnia Alam Investama (KAI) untuk mengambil titik kordinat dan menemukan adanya aktifitas pertambangan.

“Kita juga melakakukan pengambilan titik koordinat di PT BHJ (Batu Hitam Jaya) dan ditemukan tumpukan Batu Bara,” sambungnya.

Menurutnya saat ini tim gabungan masih menggali lebih lanjut alasan teknis dari kejadian itu, apakah memang ada kelalaian atau kesengajaan dari perusahaan.

“Tapi yang jelas, lubang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja," tegas Kasubdit.

Hasil pengecekan sampel air nantinya juga akan diselidiki lebih lanjut. “Jika nanti terdapat tindak pidana yang mengalami kerugian kerusakan lingkungan akan kita tindak lanjut,” pungkas AKBP Wendi.

Sementara Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Shinta Hendra menyebutkan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Jambi telah melakukan pengambilan sampel di dua titik di lokasi. Di antaranya sampel di kolam satu yang terjadi limpahan.

Selanjutnya satu sampel lagi diambil air limbah kegiatan batu bara di outlet kolam terakhir. Yang mana dua sampel diambil ini untuk di uji di UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

“Kita sudah ambil sampel dan akan melakukan pengecekan, hasilnya kemungkinan 14 hari kerja baru bisa disimpulkan dan hasilnya akan diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi,” ujarnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA